Heboh Kalung Antivirus COVID-19 dari Bahan Kayu Putih, Ini Kata Ahli

Heboh Kalung Antivirus COVID-19 dari Bahan Kayu Putih, Ini Kata Ahli

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) berencana memproduksi massal produk kalung antivirus Corona dari bahan eucalyptus atau kayu putih. Disebutkan bahwa tanaman eucalyptus bisa bunuh virus Corona, terbukti dari uji laboratorium Kementan.

Selain kalung, Kementan juga berencana untuk membuat produk inovasi antivirus Corona dengan bentuk inhaler, roll on, salep, dan difuser.

Berbicara mengenai hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr dr Inggrid Tania, MSi, mengatakan bahwa eucalyptus memang memiliki zat yang bersifat antibakteri, antivirus, dan antijamur. Namun belum ada penelitian spesifik mengenai manfaatnya untuk COVID-19.


"Penelitian Kementan ini baru diujikan sampai tahap in vitro pada virus influenza, beta corona, gamma corona. Belum diuji spesifik terhadap virusnya COVID-19 yakni virus SARS-CoV-2," tutur dr Inggrid, Sabtu (4/7/2020).

Maksudnya adalah hasil uji yang melaporkan kandungan antivirus dalam minyak atsiri yang disebut 1,8-cineol masih terbatas pada virus Corona secara umum saja, tidak spesifik pada jenis virus yang menjadi penyebab COVID-19 yakni SARS-CoV-2.

Dijelaskan juga oleh dr Inggrid, klaim antivirus COVID-19 baru bisa diperoleh jika sudah ada hasil spesifik terhadap strain SARS-CoV-2 sebab tak cukup hanya dengan uji virus Corona secara umum.

"Mohon berhati-hati, karena klaim sebagai "antivirus Corona" bisa misleading. Karena ternyata banyak pemahaman masyarakat yang salah, menduga bahwa antara 'virus Corona' dengan 'virusnya COVID-19' adalah sama atau identik padahal cukup beda karakteristiknya," jelasnya.

Penggunaan eucalyptus atau minyak atsiri memang sering digunakan untuk mengatasi keluhan terkait saluran pernapasan. Kandungan 1,8-cineol pada eucalyptus memiliki sifat anti-inflamasi yang secara teori mungkin bermanfaat bagi pasien COVID-19.

Namun, penggunaannya sebagai 'antivirus' COVID-19 perlu dilakukan uji klinis terlebih dahulu.

"Jika ingin uji kliniknya segera dalam waktu cepat, bisa diarahkan untuk pembuktian efikasi dalam hal perbaikan gejala pernafasan pada pasien COVID-19," pungkas dr Inggrid.



Tags Kesehatan