Sosialisasi 4 Pilar di Desa Kepenuhan Raya, Rahul: Mari Kita Perkuat Pengamalan Pancasila

Sosialisasi 4 Pilar di Desa Kepenuhan Raya, Rahul: Mari Kita Perkuat Pengamalan Pancasila

RIAUMANDIRI.ID, ROKAN HULU - Anggota DPR/MPR RI, Muhammad Rahul, melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan menerapkan protokol kesehatan di Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu (27/6/2020).

Empat pilar kebangsaan itu, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika yang harus dipahami oleh bangsa Indonesia.

“Inilah pentingnya sosialisasi empat pilar yang harus disampaikan kepada masyarakat. Apalagi, Pancasila dan NKRI menjadi modal dasar untuk menjadikan Indonesia kuat. Apalagi Indonesia memiliki berbagai keragaman suku dan bahasa (Bhinneka Tunggal Ika) yang menjadi modal dasar Indonesia kuat dan besar,” kata Muhammad Rahul, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 1.
 
Rahul di hadapan warga dan aparat desa yang antusias mengikuti sosialisasi 4 pilar mengatakan, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia penting bagi kita untuk memperkuat pengamalannya.


“Saya memilih sosialisasi empat pilar di sini, karena cintanya kepada masyarakat Desa Kepenuhan Raya. Namun yang terpenting adalah harus ada peningkatan penghayatan dan pengamalan Pancasila,” kata politisi muda Partai Gerindra ini. 

Ia menyebutkan, Pancasila sudah jelas sebagai pandangan hidup dan pemersatu bangsa sehingga perlu pemahaman dari masyarakat tentang ideologi tersebut.

Ia berharap NKRI harus tumbuh kembang dalam jiwa raga bangsa Indonesia.

Rahul menilai, ada pihak di luar bangsa Indonesia yang merasa cemburu melihat kondisi bangsa Indonesia yang berasal dari berbagai bahasa dan suku dengan 17.000 ribu lebih kepulauan terlihat kondusif dan aman.

“Dengan berbagai bahasa dan suku, bangsa Indonesia bisa menyatu,” ujarnya.

Bhinneka Tunggal Ika, kata Rahul, merupakan fitrah serta anugerah dari Allah SWT untuk bangsa Indonesia. Dirinya berharap masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

“Mari kita semua tetap bersatu di Negara Kesatuan Republika Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dengan mengamalkan UUD 1945 dan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuh Rahul.



Tags DPR RI