Mendagri Puji Penanganan Karhutla di Riau

Mendagri Puji Penanganan Karhutla di Riau

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi upaya dan gerak cepat Pemerintah Provinsi Riau dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Penetapan status siaga darurat lebih awal membuat kita menjadi lebih waspada dan siaga. Ini bisa jadi contoh bagi provinsi lain," kata Mendagri.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam rapat koordinasi khusus (Rakorsus) antisipasi karhutla periode puncak kemarau 2020, di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Kamis (2/7/2020).


Rapat dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD dan dihadiri 26 kementerian/lembaga serta 12 gubernur dari provinsi yang rawan karhutla, termasuk Gubernur Riau Syamsuar.

Pemprov Riau sejak awal telah mengambil kebijakan dengan menetapkan status siaga darurat karhutla mulai 11 Februari-31 Oktober 2020.

Selain itu, Pemprov Riau juga sudah menetapkan Perda No 1/2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla. Perda ini berkekuatan hukum sehingga pelaku yang melanggar dapat dipidanakan.

Sistem informasi atau aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot di lapangan melalui Aplikasi Lancang Kuning di Polda Riau juga layak diapresiasi.

Hal lain, terkait program Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) di Riau juga mampu memberikan kontribusi dalam pergerakan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam perjalanan empat tahun, KPH Produksi telah memberikan tambahan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), menurunkan konflik tenurial, titik hot spot, dan tentu saja menurunkan deforestasi.
Gubernur Riau Syamsuar menyatakan komitmennya untuk terus menjaga Riau dari karhutla.

Namun Gubri juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengeksekusi keputusan hukum terkait beberapa perusahaan di Riau yang dinyatakan telah melanggar aturan.

Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pelaku usaha yang jelas-jelas telah membakar hutan dan lahan di Riau.

"Sanksi tegas harus ada agar para pelaku menjadi jera," desak Gubri.

 

Reporter: Syafril Amir