Anggota DPRD Pelalawan Angkat Bicara Soal Karhutla di Areal Konsesi PT Arara Abadi

Anggota DPRD Pelalawan Angkat Bicara Soal Karhutla di Areal Konsesi PT Arara Abadi

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Terkait dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga terjadi di areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, beberpa waktu lalu, ditanggapi serius anggota Komisi II DPRD Pelalawan Bidang Lingkungan Hidup, Baharuddin.

Dalam keterangannya, ia meminta pihak aparat penegak hukum terutama Polri untuk segera turun melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian karhutla tersebut.

"Kita minta aparat penyidik untuk segera melakukan penyelidikan, karena semua perusahaan itu sama di mata hukum," ujarnya di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Rabu (1/6/2020).


Dia menambahkan, selama ini pihaknya cukup mengapresiasi kinerja kepolisian dalam penanggulangan karhutla yang sering menimpa Kabupaten Pelalawan.

"Jadi diharapkan ada kejelasan tindakan hukum bagi setiap perusahaan yang tidak bisa mengamankan lahannya. Jangan hanya PT SSS, PT Adei, PT PSJ, dan lainnya yang diproses. Siapa pun baik itu korporasi maupun warga masyarakat yang memang terlibat karhutla harus ditindak sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukannya. Jangan ada perbedaan," kata Politisi Golkar itu.

Untuk diketahui, baru-baru ini areal yang diduga merupakan konsesi HTI PT Arara Abadi terbakar. Dalam kejadian itu api sempat menghanguskan areal yang berupa hutan semak belukar seluas lebih kurang 6 hektar.

Areal yang terbakar ini rencananya akan dimanfaatkan untuk tanaman kehidupan berupa tanaman akasia. Namun belum sempat dilakukan land clearing atau pembersihan, lahan tersebut sudah keburu terbakar. Sehingga, areal yang tadinya hutan semak belukar menjadi bersih dan siap untuk ditanami.


Reporter: Anton