Gelper Marak di Bengkalis, Sejumlah Mahasiswa Audiensi dengan MUI

Gelper Marak di Bengkalis, Sejumlah Mahasiswa Audiensi dengan MUI

RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti yang kuliah di Bengkalis melakukan audiensi diskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/6/2020).

Kedatangan mahasiswa yang dikordinator Muhammad Arif Al-Arkhan ini disambut Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, Amrizal didampingi Sekretaris MUI, Karya Mukhsin. 

Kedatangan mereka terkait kekhawatiran terhadap maraknya gelangang permainan (gelper) dan warung remang-remang di Negeri Junjungan.


“Kami menduga di Bengkalis saat ini sudah mulai tampak tindakan penyakit masyarakat (pekat). Seperti gelper dan hiburan malam di warung remang-remang yang ada di Kabupaten Bengkalis. Tentu kami khawatir hal ini akan merusak teman atau adik-adik kami di kemudian hari bila dibiarkan,” ucap Muhammad Arif Al-Arkhan.

Menyikapi kekhawatiran ini, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, Amrizal mengatakan bahwa kerisauan mahasiswa terhadap gelper dan hiburan malam sejatinya patut diapresiasi dalam mengantisipasi kerusakan moral masyarakat terlebih kaula muda.


“MUI hanyalah sebagai organisasi kemasyarakatan di bidang keagamaan yang tentunya tidak memiliki kemampuan untuk memberikan tindakan jika memang gelper dan tempat hiburan ada. Hanya bisa meminta pemerintah dan penegak hukum untuk menertibkan hal yang demikian,” tuturnya.

Amrizal juga menyebutkan bahwa beberapa tahun lalu MUI juga sudah pernah melakukan diskusi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait pekat di Kabupaten Bengkalis dan hasil diskusi itu kemudian disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan pihak berwenang.

“Namun persoalan pekat tidaklah bisa diatasi oleh satu pihak saja, harus ada kerja sama sejumlah pihak sehingga gelper atau tempat hiburan malam tidak secara berulang terjadi,” ungkapnya.

Secara pribadi Amrizal sangat mendukung para mahasiswa yang menginginkan pengawasan terhadap gelper agar izinnya tidak disalahgunakan.  

MUI hanya mampu bertindak sesuai koridor sebuah organisasi keagamaan.

Usai pertemuan, Koordinator Mahasiswa Muhammad Arif Al-Arkhan kembali mengungkapkan bahwa persoalan gelper dan warung remang remang ini tidak berhenti di audensi MUI Kabupaten Bengkalis. Pihaknya akan mengawal dan terus melangkah ketahapan selanjutnya.


Reporter: Usman