KPU Pelalawan Rasionalisasi Anggaran Pilkada Terkait Pandemi Covid-19

KPU Pelalawan Rasionalisasi Anggaran Pilkada Terkait Pandemi Covid-19

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Akibat adanya wabah pendemi Covid-19 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan merasionalisasi anggaran kegiatan Pilkada 2020 sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp29,9 miliar. 

Dalam rasionalisasi tersebut didapat penghematan anggaran sebesar Rp1,7 miliar.

"Jadi anggaran kita saat ini sebesar Rp28,2 miliar dari sebelumnya Rp29,9 miliar," ujar Komisioner KPU Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data Kabupaten Pelalawan, Priyono di Pangkalan Kerinci, Jumat (26/6/2020).


Ditambahkannya, KPU tetap membutuhkan dana tambahan untuk pelaksanaan lanjutan pilkada yang sempat tertunda sebesar Rp4,9 miliar. 

"Pemerintah sudah setuju adanya tambahan anggaran tersebut, cuma kita minta berupa pengadaan APD dan mereka setuju," ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, dana hasil restrukturisasi yakni sebesar Rp1,7 miliar akan masuk ke dalam  pengajuan tambahan sebesar Rp4,9 miliar.

"Dana sebesar itu dibutuhkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas KPU, dimulai dari tingkat kabupaten hingga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," katanya.


Reporter: Anton



Tags Pilkada