Peserta Musenda DKR Dibatasi 30 Orang, Ini Alasannya

Peserta Musenda DKR Dibatasi 30 Orang, Ini Alasannya

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pelaksanaan Musyawarah Seniman Daerah (Musenda) Riau Dipercepat untuk memilih ketua umum Dewan Kesenian Riau (DKR) yang berlangsung Sabtu (27/6/2020) dan Ahad (28/6/2020), mengacu pada anjuran pemerintah, mentaati protokol kesehatan.

Selain peserta mengenakan masker, panitia menyediakan sabun cuci tangan, dan jaga jarak, panitia juga membatasi jumlah peserta sebanyak 30 orang. 

"Peserta kita batasi sebanyak 30 orang, dan ini tidak melanggar AD/ART DKR karena 30 perserta tersebut terdiri 24 peserta yang punya suara, dan 6 peserta peninjau," kata Ketua Panitia Musenda Dipercepat Hang Kafrawi. 


Pembatasan peserta ini, jelas Hang Kafrawi, hanya karena pandemi Covid-19 saja. "Ya, biasanya ramai seniman datang saat Musenda, cuma kali ini kita batasi mengingat Covid-19," ucap Hang Kafrawi. 

Disebutkan Hang Kafrawi, agenda utama Musenda Dipercepat ini, selain membahas AD/ART, juga membahas Tatib dan pemilihan ketua umum DKR. 

"Musenda Dipercepat ini kita laksanakan karena ketum DKR mengundurkan diri, agar tidak terjadi kevakuman kepengurusan DKR kita laksanakan Musend Dipercepat ini," ujar Hang Kafrawi. 

Terkait hak suara, kata Hang Kafarawi, ada 13 suara yakni, masing kabupaten/kota punya satu suara dan ditambah satu suara DKR. 

"Seperti kita umumkan sejak awal, bahwa DKR hanya mengusung satu calon yakni, Taufik Hidayat alias Atan Lasak," ungkap Hang Kafrawi. 

Soal calon lainnya, jawab Hang Kafrawi, nanti dalam rapat pleno diatur. Soal teknisnya, nanti hasil pleno tatib. 

Agenda Musenda hari ini, Sabtu, para pengurus dewan kesenian kabupaten/kota se-Riau tiba di Pekanbaru dan menginap di hotel. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Riau Pak Syamsuar, kepada PT Bumi Siak Pusako dan Bank RiauKepri yang sangat luar biasa perhatiannya sehingga perhelatan seni ini bisa berjalan lancar," kata Hang Kafrawi.



Tags Kesenian