Prarekonstruksi Kasus John Kei Digelar di Halaman Mako Polda Metro Jaya

Prarekonstruksi Kasus John Kei Digelar di Halaman Mako Polda Metro Jaya

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rangkaian prarekonstruksi kasus perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei di halaman Mako Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2020) siang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan ada lima lokasi dalam kegiatan prarekonstruksi hari ini yakni Kelapa Gading, Jakarta Utara; Bekasi, Jawa Barat; Cempaka Putih, Jakarta Utara; Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Cipondoh, Kota Tanggerang.

Sedangkan Kegiatan prarekonstruksi di halaman Mapolda Metro Jaya adalah sebagai pengganti rekonstruksi di Kelapa Gading, Bekasi, dan Cempaka Putih.


John Kei sendiri tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut, dia menggunakan pemeran pengganti dalam kegiatan tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kegiatan prarekonstruksi adalah untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dan fakta lapangan.

"Prarekontruksi ini kita adakan untuk penyesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan para saksi dan para tersangka yang sudah kita tuangkan dalam BAP," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2020). 

Dijelaskan Calvijn, tiga lokasi di atas adalah tempat kelompok John Kei merencanakan dan mempersiapkan upaya pembunuhan Nus Kei.

"Tiga lokasi ini adalah lokasi yang digunakan untuk permufakatan jahat dan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh Kelompok JK," pungkas Calvijn.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.

Selain itu, sejumlah anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan, serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.

Atas kejadian tersebut Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya, serta menetapkan 30 orang tersebut sebagai tersangka.