Polisi Temukan Bukti John Kei Perintahkan Anak Buahnya Bunuh Nus Kei dan EDR

Polisi Temukan Bukti John Kei Perintahkan Anak Buahnya Bunuh Nus Kei dan EDR

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Polisi mengaku menemukan bukti perintah John Kei untuk merencanakan aksi pemufakatan jahat dalam insiden penembakan di Perumahan Green Lake, Kota Tangerang. John Kei memerintahkan anak buahnya melalui handphone.

"Ada pasal pemufakatan jahat, pemufakatan jahat ini berawal didapatkan dari hasil pemeriksaan handphone para pelaku, di mana didapatkan ada perintah dari saudara John Kei," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Nana mengatakan John Kei menyusun rencana pembunuhan dengan membagi peran kepada masing-masing pelaku. Dengan sasaran target korban NK dan EDR.


"Indikator pemufakatan jahat adalah perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan ER, kemudian ada juga pembagian tugas atau pembagian peran, jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK dan ER, juga ada yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," ujarnya.

Nana menyebutkan, insiden penembakan ini terjadi setelah para pelaku menyerang rumah Nus Kei di Perumahan Green lake City pada Minggu (21/6) siang. Saat itu, para pelaku yang merupakan kelompok John Kei hendak mencari Nus Kei, namun Nus Kei sedang tidak ada di rumah tersebut.

"Yang bersangkutan (Nus Kei) saat itu tidak ada, tapi ada istri dan anak-anaknya," kata Nana.

Pada saat itu, istri dan anak-anak Nus Kei menyelamatkan diri. Para pelaku kemudian melakukan perusakan di rumah Nus Kei.

"Saat itu terjadi perusakan pintu, ruang tamu dan kamar olah 15 pelaku tersebut, di samping itu merusak 2 unit mobil milik Nus Kei dan 1 mobil tetangga Nus Kei," ujarnya.

Total 25 orang, termasuk John Kei diamankan dari markas John Kei di Medan Satria, Bekasi. Saat ini para pelaku masih diperiksa di Polda Metro Jaya.