33 Ormas Islam di Riau Sepakat Tolak RUU HIP

33 Ormas Islam di Riau Sepakat Tolak RUU HIP

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diinisiasi DPR RI terus menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan. Hari ini, Sabtu (20/6/2020), 33 Ormas Islam di Provinsi Riau menyatakan penolakan terhadap RUU HIP.

Pernyataan penolakan tersebut disampaikan secara resmi di Gedung Muballigh IKMI Center Riau, dan dihadiri perwakilan 33 ormas Islam, di antaranya NU Riau, Muhammadiyah Riau, ICMI Riau, DMI Riau, Dewan Dakwah Islamiyah Riau, Ittihadul Muballighin Riau, dll.

Mereka juga menyatakan mendukung sepenuhnya Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Se-Indonesia No : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020, tanggal 20 Syawal 1441 H/12 Juni 2020.


"Menolak RUU HIP karena hanya akan merendahkan Pancasila dan bertentangan dengan prinsip Negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Sekretaris ICMI Riau Muhammad Sahal dalam pernyataan tertulis kepada media, Sabtu (20/6/2020).

Ormas Islam juga mendesak DPR RI dan Pemerintah agar membatalkan RUU HIP, bukan hanya menunda pembahasannya.

"Menyerukan kepada seluruh elemen umat Islam agar tetap mengokohkan persatuan, meluruskan barisan dan selalu berada dalam satu komando ulama (MUI) serta senantiasa bersiap-siaga menghadapi segala kemungkinan adanya pihak-pihak yang berniat buruk di balik penyusunan RUU HIP," kata Muhammad Sahal.