Profesor Tikki Pangestu Sebut WHO Anti-Produk Tembakau Alternatif, Ini Alasannya

Profesor Tikki Pangestu Sebut WHO Anti-Produk Tembakau Alternatif, Ini Alasannya

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Badan Kesehatan Dunia WHO kembali menuai kritik. Kali ini, Visiting Professor di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore sekaligus Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama WHO, Profesor Tikki Pangestu menilai, WHO telah menghambat inovasi baru termasuk produk tembakau alternatif.

Melalui siaran tertulis yang diterima pada Rabu (10/6/2020), Pangestu mengatakan bahwa WHO telah kehilangan arah dalam menyelesaikan permasalahan merokok secara global termasuk dalam sikap WHO yang ia gambarkan "antiproduk tembakau alternatif."

"WHO seharusnya bersikap lebih terbuka terhadap keseluruhan bukti ilmiah yang ada. Banyak kajian ilmiah yang telah menyimpulkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional. Produk tersebut mempunyai potensi besar dalam membantu mereka yang kesulitan untuk berhenti merokok," kata Tikki Pengestu.


Katanya, WHO telah mengabaikan kajian-kajian ilmiah produk tembakau alternatif. Pangestu juga menilai WHO telah mengabaikan misi utamanya, yaitu mendukung kesehatan setinggi-tingginya bagi semua orang, termasuk 1 miliar perokok di seluruh dunia.

"Dampak dari pengabaian tersebut sudah tentu lebih banyak perokok yang akan mengalami penyakit tidak menular yang disebabkan oleh merokok, seperti jantung, hipertensi, diabetes, kanker paru, dan lain-lain. Angka kematian akibat kebiasan merokok akan tetap tinggi, terutama di Indonesia," jelasnya lagi.

Khusus Indonesia, Tikki Pangestu menyarankan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memiliki sikap terbuka terhadap produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik.

Selain itu, ia juga mengatakan perlunya kajian ilmiah yang dilakukan oleh lembaga independen sehingga hasilnya akan lebih transparan dan objektif.

"Mereka yang anti terhadap produk tembakau alternatif berarti mengabaikan hak asasi manusia, khususnya perokok, untuk mendapat akses ke produk yang lebih baik bagi kesehatan mereka dan menghindari kematian dini. Ini merupakan ketidakadilan sosial dan pelanggaran HAM," tegasnya.

Sebelumnya, keberadaan produk tembakau alternatif seperti rokok eletrik masih menuai kontroversi karena dianggap memiliki efek kesehatan yang sama seperti rokok konvensional.



Tags Kesehatan