Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Mess Pekerja Asing PT IKPP Perawang

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Mess Pekerja Asing PT IKPP Perawang

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di mess pekerja asing PT IKPP Tualang Perawang pada Sabtu (6/6/2020) lalu.

Kapolsek Tualang AKP M. Faizal Ramzani melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menjelaskan, kronologi kejadian pada Rabu (13/5/2020) sekira pukul 03.25 WIB. Awalnya korban hendak mengambil makan sahur di kantin yang berjarak 50 meter dari mess korban.

"Sewaktu hendak keluar mess tiba-tiba datang tiga orang yang tidak dikenal dan langsung masuk mess korban, yang mana dua orang menggunakan masker warna hitam, sedangkan seorang lagi menggunakan penutup wajah yang menutupi bagian hidungnya, dan tiga orang tersebut masing-masing memegang parang panjang dengan ukuran 50 cm," ungkap Dedek, Selasa (9/6/2020).


Lanjut dia, kemudian salah satu pelaku yang menggunakan masker hitam mengancam korban dengan menggunakan parang yang diarahkan ke leher korban dan menyuruh korban untuk diam.

Sementara dua pelaku lainnya masuk ke dalam kamar korban kemudian mengambil dua unit handphone Samsung type A51, Handphone Grand Prime, laptop merk DELL dan uang korban sebesar Rp.1.000.000 yang berada di atas meja dan di dalam lemari, serta dompet yang berada di dalam tas korban. Setelah mendapatkan barang milik korban, para pelaku pergi meninggalkan tempat itu tanpa melukai korban.

Dijelaskan dia, kronologis penangkapan setelah dilaporkan adanya kejadian tersebut, tim opsnal unit reskrim melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban serta berkoordinasi dengan sekuriti PT IKPP.

"Hasil olah TKP diduga para pelaku masuk dengan menjebol dinding luar dekat lapangan Golf PT IKPP dan memanjat dinding untuk masuk ke dalam mess asing," ujar Dedek.

Kemudian pada Sabtu (6/6/2020) sekira jam 16.30 WIB tim opsnal Polsek Tualang menerima informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku KG alias K yang juga tercatat sebagai residivis kasus curas hendak menuju Kecamatan Mandau melalui jalan lintas Mandiangin.

Selanjutnya tim opsnal melaporkan kepada kapolsek Tualang AKP M. Faizal Ramzani dan  memerintahkan panit 1 Reskrim Polsek Tualang IPTU Ichsan beserta tim opsnal langsung menuju ke jalan arah ke Sungai Mandau.

Dia mengatakan, sesampainya di pos sekurit Sungai Kencong, tim opsnal menunggu kehadiran TO. Tidak lama berselang pelaku atas nama inisial KG alias K datang menggunakan mobil, pada saat itu tim langsung menggerebek dan mengamankan pelaku.

"Setelah diinterogasi pelaku inisial KG alias K mengakui melakukan Curas tersebut di mess Taiwan di PT IKPP bersama 2 rekan lainnya yaitu inisial AIN (DPO) dan NH (DPO)," jelas AKBP Dedek.

Pelaku inisial KG mengakui dia yang masuk pertama kali ke mess korban dan mengancam korban dengan parang yang diarahkan ke leher korban. Selanjutnya pelaku dibawa kepolsek Tualang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Serta barang bukti berupa satu unit laptop merk DELL warna hitam dan satu tas ransel warna coklat dibawa ke Polsek Tualang.

 

Reporter: Darlis Sinatra