Kembali Ditutup, 17.663 Kendaraan Melintas di Seksi I Tol Permai Selama Dua Pekan Difungsikan

Kembali Ditutup, 17.663 Kendaraan Melintas di Seksi I Tol Permai Selama Dua Pekan Difungsikan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Sejak difungsikannya jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) seksi 1 sepanjang 9,5 kilometer jelang Lebaran Idul Fitri kemarin, tercatat sebanyak 17.663 kendaraan yang melintas selama lebih kurang dua minggu dibuka. Seksi 1 tol ini dibuka pada satu pekan sebelum lebaran dan seminggu sesudah lebaran.

hal itu disampaikan Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya (HK) J. Aries Dewantoro melalui SEVP of Corporate Secretary, Muhammad Fauzan.

“Hingga Minggu (31/5) lalu, selama diberlakukannya penyekatan di GT Pekanbaru dan GT Minas, tercatat ada 14.250 total kendaraan yang terjaring di titik penyekatan, dengan catatan 14.205 kendaraan diizinkan melanjutkan perjalanan karena memenuhi kriteria dan 45 kendaraan harus diputar balikan seusai dengan sanksi yang berlaku,” ungkapnya, Rabu (3/6/2020).


Dijelaskannya, meskipun HK mendukung arahan pemerintah untuk tidak mudik pada periode lebaran 2020 ini, namun Hutama Karya tetap melakukan berbagai persiapan agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi kendaraan yang masih diizinkan untuk melintas di seluruh ruas tol yang dikelolanya, termasuk dengan membuka ruas tol Permai Seksi 1 sejak 18 Mei hingga 1 Juni 2020.

“Selanjutnya tol Permai telah kami tutup kembali hingga nanti ada arahan lebih lanjut dari regulator untuk dioperasionalkan dan segera diresmikan,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Fauzan, pengoperasian jalan tol masih dapat berjalan dengan baik, Hutama Karya pada prinsipnya tetap mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah khususnya dalam memperketat protokol Covid-19 di ruas tolnya.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah menghentikan sementara fasilitas top-up tunai, serta melakukan pembagian masker, hand sanitizer dan tongkat tol secara gratis di sejumlah ruas tol.

“Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku, membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak, menggunakan masker apabila keluar rumah, serta untuk sementara tidak melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.


Reporter: Nurmadi