Bocah 12 Tahun di Siak Dianiaya OTK, Polisi Buru Pelaku

Bocah 12 Tahun di Siak Dianiaya OTK, Polisi Buru Pelaku

RIAUMANDIRI.ID, PERAWANG - Seorang bocah di Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak berinisial NA (12) dianiaya orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (7/5/2020) sekita pukul 19.00 WIB.

Ngademin (48) dan istrinya Khotijah (38) orangtua angkat NA menjelaskan kepada awak media bahwa anaknya pada malam itu ingin membeli token listrik dan jajanan di salah satu warung yang berada di komplek Sekolah Dasar (SD) yang berada tak jauh dari rumah mereka.

Sesampainya di SD tersebut, ada dua orang yang memanggil NA.


"Nah, di saat itulah anak kami mengalami kekerasan fisik," beber Ngademin yang diaminkan Khotijah.

Ngademin menambahkan anaknya mengalami keterbelakangan mental, sehingga keterangan yang disampaikan anaknya itu kurang akurat.

"Intinya kami sebagai orangtua tidak mempermasalahkan apakah anak kami benar dianiaya orang atau terjatuh sehingga mengalami sakit di bagian kemaluannya, yang paling penting saat ini anak kami sudah mulai membaik kondisinya," ucap Ngademin.

Saat awak media berkunjung ke rumah Ngademin yang terletak di Jalan Ceras Desa Perawang Barat pada Kamis (28/5) sore, NA sudah tampak pulih dan bisa bermain bersama temannya di luar rumah.

"Alhamdulillah saat ini anak kami NA sudah membaik kondisinya," ucap Ngademin kepada awak media.

Terkait kejadian tersebut Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani mengatakan kasus ini sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Siak.

"Anggota kita sudah mendatangi korban dan orangtuanya untuk dimintai keterangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Faizal yang baru menjabat Kapolsek Tualang.

"Untuk kasus ini sudah dalam proses penyelidikan. Insya Allah Sabtu besok akan kita hadirkan psikolog anak untuk memeriksa kondisi korban," pungkas Kapolsek.

 

Reporter: Dolly Sandro