Puan Maharani Kritik Kebijakan New Normal, Istana: Tak Masalah

Puan Maharani Kritik Kebijakan New Normal, Istana: Tak Masalah

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian tak mempermasalahkan kritik Ketua DPR RI Puan Maharani soal kebijakan tatanan kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) karena tengah menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

"Itu kan fungsi pengawasan DPR yang harus dipertimbangkan pemerintah. Tidak masalah dengan mengingatkan pemerintah tentang kebijakan new normal," ujar dia, saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Puan sebelumnya mengkritik pemerintah agar tak buru-buru menyusun protokol new normal yang beberapa kali disampaikan pemerintah untuk merespons kondisi ekonomi selama pandemi Covid-19.


"Tentu semua masukan itu harus diterima dan pemerintah akan mempertimbangkan dengan seksama," lanjut Donny.

Menurut dia, pemerintah juga masih mengkaji lebih lanjut kesiapan penerapan new normal di sejumlah daerah, serta tengah menyusun protokol di sejumlah bidang seperti sekolah, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hingga perkantoran.

"Lalu dirinci juga pengawasannya, apakah hanya aparat atau dengan masyarakat sipil sampai RT/RW juga. Diawasi ketat karena kita tidak mau ada gelombang kedua, karena meski nanti sudah longgar jangan sampai lengah," ucap Donny.

Pemerintah diketahui mulai menggaungkan tatanan kehidupan baru atau new normal untuk memulihkan kondisi ekonomi terkait pandemi Virus Corona. Wacana dimulai saat Jokowi mengajak rakyat hidup berdamai dengan corona.

Menkes Terawan Agus Putranto telah menerbitkan panduan berkegiatan bagi dunia usaha saat pandemi. Jokowi juga telah berkeliling ke sejumlah pusat keramaian memastikan kesiapan new normal.

Sementara dalam kritiknya, Puan mengingatkan berbagai ketentuan yang diwajibkan WHO sebelum menerapkan new normal. Misalnya, kemampuan negara mengendalikan transmisi Virus Corona, kemampuan rumah sakit melakukan pengujian sampel, dan kemampuan rumah sakit dalam menangani setiap kasus baru.



Tags DPR RI