Geger Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di Kampus, Polisi Buru Pelaku

Geger Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di Kampus, Polisi Buru Pelaku

RIAUMANDIRI.ID, MAKASSAR – Polrestabes Makassar tengah mendalami kasus pengibaran bendera merah putih berlogo palu arit yang ditemukan di Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Agus Khaerul mengatakan, pihaknya kesulitan mengungkapkan kasus tersebut, karenan tidak adanya CCTV yang berada di sekitar lokasi ditemukan bendera tersebut.

Selain itu pada tanggal 26 Maret lalu, aktivitas kampus diliburkan atau ditutup menyusul adanya pandemi covid-19.


“Pada 11 April itu, pihak keamanan kampus melakukan patroli dan menemukan benderat tersebut di Sekretariat BEM Sospol (Fisip), kemudian melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Agus Khaerul, Rabu (27/5/2020).

Menurut Agus, pihaknya telah memeriksa lima saksi yang merupakan pihak keamanan kampus.

“Saksi ada lima orang semuanya petugas kampus. Kita juga menunggu kehadiran mahasiswa pengurus BEM,” katanya.

Sebelumnya, Bendera merah putih berlogo palu arit ditemukan di sekitar sekretariat mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Wakil Rektor Unhas Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Arsunan Arsin mengatakan bahwa bendera tersebut terjadi pada April lalu. Pihak keamanan kampus telah menyerahkan ke pihak berwajib.

“Untuk kasus ini sudah kita serahkan ke pihak kepolisian, tapi kami belum pernah dapat perkembangan. Bisa dikonfirmasi dengan pihak berwajib,” kata Alumni Arsunan Arsin, Rabu 27 Mei 2020.

Ia menduga adanya pihak luar yang sengaja memasang bendera merah putih berlogo palu arit di dalam kampus. Apalagi kejadian tersebut, kondisi kampus tidak ada aktifitas, karena semua tenaga pengajar dan mahasiswa berada di rumah karena dalam status belajar di rumah.

“Mungkin ada peluang masuk ke situ untuk memasang bendera itu. Saya tidak melihat ada kesengajaan atau tidak karena itu perlu penyelidikan, tapi yang pasti faktanya ada dan itu sedang ditangani yang berwajib,” ungkapnya.

Pihak kampus juga akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan, jika terbukti, adanya mahasiswanya yang terlibat dalam pemasangan bendera tersebut.

“Saya tidak bisa berasumsi itu mahasiswa atau bukan karena belum dapat titik terang, makanya kasus ini menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum,” pungkasnya.