Hari Pertama Kerja Pasca-Lebaran, Gubri Sidak ke Sejumlah OPD

Hari Pertama Kerja Pasca-Lebaran, Gubri Sidak ke Sejumlah OPD

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Hari pertama masuk kerja pascalibur Idul Fitri 1441 Hijriah, Gubernur Riau Syamsuar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Selasa (26/5/2020).

Untuk sidak hari pertama, Gubri dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar beserta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Yan Prana Jaya, mendatangi beberapa kantor OPD yang ada di Kantor Gubernur Riau, Gedung 9 lantai, BKD Riau, Inspektorat, dan Disdik Riau.

“Ini sekaligus mengevaluasi sebagian kerja di kantor dan sebagian kerja di rumah. Oleh karena itu kami tadi melihat kehadiran cukup banyak, tadi juga saya mengecek mana tau di antara kawan-kawan ini ada juga yang mudik, tapi alhamdulillah kami belum mendapatkan laporan,” ujar Gubri.


“Mudah-mudahan pegawai ini patuh, disiplin. Memang ada konsekuensi dan sanksi terhadap pegawai yang tidak displin. Hari ini kami belum mendapatkan laporan dari BKD. Kami juga meminta pimpinan OPD dan para pegawai kerja seperti biasa,” tambahnya. 

Selain mengecek kehadiran pegawai Gubri, juga memastikan pelayanan perizinan di Provinsi Riau tetap berjalan seperti biasa. Walaupun di tengah pandemi Covid-19, jika ada salah satu perusahaan yang segera ditinjau ke lapangan ia minta tetap dijalankan. Hal ini supaya setiap usaha dan perekonomian di Riau tidak terhambat. 

“Saya tadi mengecek perizinan di DPTMSP dalam rangka Covid-19 ini, bagaimana perizinan tidak ada hambatan. Sekarang mereka bekerja seperti biasa. Kalau ada izin pemeriksaan di lapangan tetap dilaksanakan, kalau perlu ke lapangan, datang ke lapangan,” ungkap Gubri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan kehadiran dari masing-masing OPD, untuk menyerahakn absen ke BKD. Dari kondisi di lapangan tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemprov Riau mencapai 95 persen lebih.

“Tingkat kehadiran cukup bagus ya, paling tidak sampai 5 persen yang tidak hadir. Karena memang sesuai aturannya tidak ada cuti bersama, hanya libur lebaran. Hari ini semua absen diminta segera diserahkan ke BKD, dan pak Gubernur juga menginginkan segera dilaporkan,” kata Ikhwan.“Satu lagi kan pegawai sudah dilarang untuk mudik, kalau ada juga yang mudik tentu ada sanksinya. Mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat, dilihat kondisi pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya lagi.


Reporter: Nurmadi



Tags Sidak