Jubir Covid-19: Tidak Ada Larangan Beli Baju Baru dan ke Pasar

Jubir Covid-19: Tidak Ada Larangan Beli Baju Baru dan ke Pasar

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan aktivitas perekonomian tetap bisa berjalan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, termasuk belanja keperluan untuk lebaran.

Yurianto menegaskan, aktivitas pasar tetap bisa dilakukan dengan catatan mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak, wajib masker, cuci tangan dan membersihkan diri sepulang dari pasar.

"Tidak ada larangan untuk membeli baju yang baru, tidak ada larangan untuk ke pasar, namun tetap dengan etika sesuai protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun adalah cara yang paling bijak," Kata Yuri dari Kantor BNPB, Jakarta pada Jumat (22/5/2020).


Namun, Yuri meminta tradisi lebaran lainnya seperti anjangsana ke rumah saudara dan kerabat agar ditiadakan dulu selama pandemi. Dia meminta agar warga tetap berada di rumah untuk menghentikan penularan.

Yuri menyadari berbagai tradisi lebaran ini sangat sulit untuk dicegah sepenuhnya. Dia berharap, masyarakat memahami akan keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan tetap di rumah.

Dia juga meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan daerah di sekitarnya untuk mengawasi pergerakan warga di perbatasan agar tidak melakukan mudik selama pandemi Corona.

“Oleh karena itu, mari kita sama-sama menyadari betul bahwa pergerakan apapun alasannya apabila tidak diperlukan sama sekali sebaiknya tidak dilakukan. Apalagi mudik,” kata dia.

Untuk diketahui, kurva epidemi pasien kasus Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia belum juga melandai. Hingga Jumat (22/5/2020), tercatat mencapai 20.796 orang positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.

Dari jumlah itu, Yuri menyebut ada tambahan 48 orang meninggal sehingga total menjadi 1.326 orang meninggal dunia. Kemudian, ada tambahan 219 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.057 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau 47.150 warga dan PDP menjadi 11.028 orang.

Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 395 kabupaten/kota, ada penambahan sebanyak tiga kabupaten/kota yang baru terinfeksi pada Jumat (22/5/2020).