KPI Sesalkan Lawakan Andre Taulany dan Rina Nose soal Marga Latuconsina

KPI Sesalkan Lawakan Andre Taulany dan Rina Nose soal Marga Latuconsina

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kasus dugaan penghinaan terhadap marga Latuconsina yang dilakukan dua komedian, Andre Taulany dan Rina Nose memantik reaksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI menyesalkan adanya pelesetan (lelucon) dalam program siaran “Ini Ramadan” Net yang disinyalir melecehkan salah satu marga suku di Indonesia itu. KPI menilai tindakan tersebut telah mencoreng prinsip-prinsip penghormatan terhadap suku, agama, ras dan antar golongan yang ada dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menanggapi adanya reaksi masyarakat yang ditangkap KPI Pusat mengenai program acara “Ini Ramadan” Net yang disiarkan beberapa waktu lalu.


Menurut Nuning, konten siaran dilarang keras merendahkan atau melecehkan suku, agama, ras dan antar golongan. Larangan ini bahkan telah diatur secara jelas dalam P3SPS KPI karena dampaknya yang luar biasa.

“Persoalan SARA menjadi perhatian utama kami dalam penyiaran selain perlindungan anak dan remaja. Kami sangat menjaga hal ini karena kami tidak ingin lembaga penyiaran menjadi pemicu masalah karena tidak melakukan penghormatan dalam program siaran yang ditayangkan,” jelasnya seperti dikutip dari laman resmi KPI.

Nuning juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian para pengisi acara ketika berimprovisasi dengan maksud acara menjadi lucu, menarik dan menghibur. “Sebaiknya, humor atau pelesetan yang bersinggungan dengan nilai suku, agama, ras dan antargolongan dihindari. Jangan atas nama menghidupkan suasana layar kaca jadi mengabaikan prinsip penghormatan terhadap hak-hak kelompok masyarakat,” katanya.

Terkait kasus ini, KPI akan melakukan pemeriksaan dan menganalisa konten yang dinilai melecehkan salah satu suku itu.

Berdasarkan aturan, plesetan itu dinilai berpotensi melanggar Pasal 6 ayat 1 SPS yang menyatakan bahwa program siaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan atau kehidupan sosial ekonomi.