Transportasi Umum Dibuka Lagi, Pemerintah Dinilai Khianati Perjuangan Masyarakat

Transportasi Umum Dibuka Lagi, Pemerintah Dinilai Khianati Perjuangan Masyarakat

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Namun, di saat bersamaan transportasi umum jarak jauh juga dibuka.

Pemerintah berdalih, izin operasional moda transportasi diberikan karena mereka tetap dibutuhkan sebagai sarana transportasi beragam kebutuhan penting. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menegaskan bahwa transportasi di lapangan, tetap boleh berjalan dengan prasyarat. Dia menyebut yang dilarang saat ini adalah kegiatan mudik, bukan transportasinya.

Edison Siahaan, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), menilai kebijakan pemerintah dalam mengoperasikan angkutan umum dengan alasan apa pun berpotensi meluluhlantakkan semangat perang melawan virus Corona. Sebab kebijakan itu muncul di tengah perjuangan keras seluruh elemen bangsa untuk memutus rantai penyebaran dan penularan wabah virus Corona.


"Selain bukti pemerintah tidak fokus dan konsisten melakukan pecegahan penyebaran dan penularan virus Corona atau COVID-19, sekaligus mengkhianati perjuangan sebagian besar masyarakat yang selama tiga bulan terakhir menghentikan aktivitasnya dan stay at home untuk menaati kebijakan dan imbauan pemerintah," ujar Edison dalam pernyataan yang diterima, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, seharusnya pemerintah mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat untuk mensukseskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik. "Tetapi sebaliknya, kenapa pemerintah justru melonggarkan operasional transportasi angkutan umum?" ucap Edison.

Kata Edison, sebaiknya di tengah penerapan PSBB dan larangan mudik, pemerintah lebih memperketat pembatasan aktivitas. Dengan begitu, upaya pemutusan rantai penyebaran dan penularan COVID-19 lebih maksimal.

"Selain sangat mengecewakan publik, kebijakan pemerintah tersebut (membuka transportasi umum jarak jauh) juga berpotensi memberikan peluang penyebaran dan penularan COVID-19 semakin tidak terkendali. Sehingga PSBB dan larangan mudik serta upaya-upaya lainnya hanya akan menguras anggaran tanpa hasil yang sesuai harapan," ucapnya.

"Kebijakan Pemerintah melonggarkan operasional transportasi angkutan umum dengan alasan untuk dukungan percepatan penanganan COVID-19 sangat tidak rasional. Apalagi juga dapat digunakan oleh warga dengan hanya memenuhi persyaratan seperti surat keterangan atau surat tugas dinas. Apabila pemerintah serius dan fokus menyelesaikan wabah virus COVID-19, dukungan dapat dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas atau transportasi khusus. Selain lebih tertib, juga tidak menimbulkan keriuhan antara aparat di lapangan dengan masyarakat," tutupnya.



Tags ISTANA