Wali Kota Bogor Tutup Paksa Kios yang Nekat Buka Saat PSBB

Wali Kota Bogor Tutup Paksa Kios yang Nekat Buka Saat PSBB

RIAUMANDIRI.ID, BOGOR - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya bertindak tegas dengan menutup paksa kios-kios di Pasar Anyar yang masih berjualan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu.

Bima menyatakan kaget dengan aktivitas di Pasar Anyar karena mengira masyarakat sudah mengetahui bahwa situasi hari raya Idul Fitri 1441 H akan berbeda jauh akibat pandemi.

"Kita kaget, saya kira semua tahu bahwa tahun ini lebarannya prihatin," kata Bima, Minggu (17/5/2020).


Bima menyatakan bahwa pemerintah masih memberikan toleransi kepada masyarakat yang ingin berbelanja berbagai bagan kebutuhan pokok.

Dia pun mempertanyakan tujuan masyarakat berbelanja baju serta sepatu untuk menyambut lebaran tahun ini. Ia menyebut tingkah orang yang masih ingin jalan-jalan di lebaran tahun ini menyakiti perasaan orang lain yang sedang kelaparan.

"Kalau belanjanya baju baru, sepatu baru mau dipakai ke mana?" kata dia.

"Kalau masih terpikir untuk jalan-jalan dan pakai baju baru keterlaluan, menyakiti orang kelaparan. Kita berjuang agar orang tidak tertular," imbuh Bima.

Terpisah, salah satu pengunjung, Fitri, mengaku sebenarnya tidak ingin berbelanja ke Pasar Anyar melihat kondisi yang sangat padat pengunjung. Namun, ia mengaku terpaksa datang ke Pasar Anyar agar anaknya yang sudah menjalankan ibadah pusa secara penuh tidak merengek.

"Desak-desakan banget, sebenarnya males banget, tapi anak merengek terus, hadiahnya puasanya full langsung minta baju lebaran," tutur Fitri.

Diketahui, Pemkot Bogor telah memperpanjang masa PSBB sejak Rabu (13/5) hingga Selasa (26/5).

PSBB yang dilakukan oleh Pemkot Bogor merupakan tahap ketiga yang mulai mengatur penerapan sanksi terhadap pelanggar.

Aturan hukum itu disusun dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Sanksi Pelanggaran PSBB.