Gerindra: Iuran BPJS Naik Karena Tak Pakai Akal Sehat

Gerindra: Iuran BPJS Naik Karena Tak Pakai Akal Sehat

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut naiknya iuran BPJS Kesehatan di terngah wabah sekarang adalah kebijakan yang tidak pakai akal sehat.

"BPJS Kesehatan tekor terus alias defisit yang menjadi alasan untuk menaikkan iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo di saat keadaan perekonomian rakyat sedang sulit akibat dampak wabah Covid-19 menunjukkan kalau ini sebuah kebijakan yang tidak pernah pakai akal sehat dan sangat memberatkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan," kata dia, Sabtu (16/5/2020).

Dia menuturkan, hanya karena alasan defisit dana BPJS Kesehatan, iuran dinaikan seenaknya. Padahal, BPJS kesehatan defisit karena memang banyak dana BPJS Kesehatan yang ditudingnya dijadikan bancakan oleh oknum-oknum BPJS Kesehatan. Terutama dalam hal pembayaran klaim ke rumah sakit.


Menurutnya, tidak pernah ada catatan atau biaya kuitansi yang jelas yang diberikan kepada peserta BPJS setelah berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit atau klinik.

"Kedua, mahalnya biaya pengobatan di rumah sakit dan klinik yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan karena bea masuk obat atau peralatan kedokteran dan Kesehatan bea masuknya sangat mahal yang dikenakan oleh negara," ucapnya.

Dengan itu, sudah jelas bahwa pengelolaan fasilitas kesehatan untuk masyarakat dengan biaya murah oleh pemerintahan Joko Widodo sudah gagal dan ujungnya hanya akan memberatkan masyarakat saja.

"Jadi jelas sudah kenaikan iuran BPJS sangat tidak tepat dan masyarakat harus ramai-ramai menolak dengan tidak perlu bayar karena enggak sanggup bayar," ucapnya.

"Dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan yang juga sudah melanggar hasil putusan Mahkamah Agung ini menunjukkan pemerintah sudah semena-mena dan tidak menghormati hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan membeberkan alasan mengapa Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Apalagi kenaikan tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19 dan menyebabkan pendapatan negara turun drastis.

"Konteks potret negara juga kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit kan. Artinya penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita di dalam situasi ini. Yang menjadi penting itu perlu dimonitor oleh masyarakat," kata Abet dalam pesan singkat, Jumat (15/4).

Abet menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki fasilitas serta keberlanjutan. Jangan sampai, kata dia, pemerintah memberlakukan peraturan yang lama tetapi terus defisit.

"Dibayar atau enggak yang akhirnya justru memperlambat kita di dalam proses-proses penyelesaian tanggung jawab kita ke RS sebagai contoh pelayanan kita," ungkap Abet.