Hari Pertama PSBB Siak, Kota Perawang Malah Makin Ramai

Hari Pertama PSBB Siak, Kota Perawang Malah Makin Ramai

RIAUMANDIRI.ID, PERAWANG - Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak, menyusul Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/ Menkes/308/2020, tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. 

Dari pengamatan Riaumandiri.id, salah satu kota dengan jumlah masyarakat terpadat di Kabupaten Siak, Perawang, Kecamatan Tualang, masih terpantau ramai. Ada banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjalankan aturan physical distancing.

"Enggak ada bedanya PSBB sama hari biasa. Masih kayak kemarin-kemarin ramainya. Tengok tu ha, masih banyak yang enggak pakai masker," ujar Renaldi, penjaga toko peralatan elektronik di Jalan Raya km 4 Perawang kepada Riaumandiri.id, Jumat (15/5/2020) sore. 


Pada pukul 17.13 WIB, terlihat mobil Polsek Tualang berkeliling memberikan imbauan terkait penggunaan masker, mencuci tangan, dan larangan berkerumun. 

Salah satu pedagang takjil di Jalan Indah Kasih, Nouke juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, hari ini justru semakin ramai. Hanya bedanya, pengguna masker makin banyak.

"Ramai hari ini. Mungkin karena weekend, ya. Ramai banget. Cuma bedanya banyak yang pakai masker aja," ungkapnya. 

Namun, ketika ditanya kenapa Nouke tak menggunakan masker, ia beralasan sesak nafas. 

"Sak angok (sesak napas) pakai masker. Aku pakainya kalau naik motor aja. Lagian orang banyak enggak tahu PSBB itu apa. Aku aja tahu ada PSBB cuma dari media sosial. Enggak ada pemberitahuan resmi gitu. Tapi entah kalau di RT ya, aku enggak tahu," ungkapnya.

Salma Aulia, warga Perawang yang sore ini kebetulan berkeliling mencari takjil mengatakan hal yang sama, bahwa Perawang justru makin ramai.

"Wih ramai kali. Malah makin ramai hari ini. Di setiap lampu merah ramainya minta ampun. Di lampu merah KPR 1, lampu merah dekat Ramayana, sama di Jamsostek. Yang dagang ramai, yang beli ramai, polisi juga ramai. Semua orang pakai masker. Sampai anak-anak bayi pun pakai masker," ungkapnya.

Pada kesempatan lain, Bupati Siak, Alfedri telah mengingatkan beberapa aturan yang harus dipatuhi selama masa PSBB mulai dari 15-28 Mei 2020, yaitu soal penggunaan masker, aturan berkendara dan lainnya. 

"Harapan saya semua orang berkendara memakai masker, kalau tidak memakai masker maka disuruh pulang. Dalam satu kendaraan mobil harus melakukan physical distancing dengan muatan minimal 50 persen, satu sepeda motor hanya boleh berkendara satu orang, kalau 2 orang harus 1 alamat atau satu rumah atau suami istri dan atau antara orang tua dengan anak. Bagi ojek online hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang," ungkap Alfedri kepada wartawan. 

Sementara untuk pos penjagaan PSBB di Siak ada 8 titik, yaitu di depan Polsek Kerinci Kanan, Kampung Tengah Maredan, Simpang Minas-Tualang, Jembatan Siak, Sabak Auh, Libo Jaya Kandis, Simpang Belutu Kandis, dan IKPP Bunut Tualang.

 

Reporter: M. Ihsan Yurin 



Tags Corona