Gegara Corona, Gaji Presiden Ekuador Dipangkas 50 Persen

Gegara Corona, Gaji Presiden Ekuador Dipangkas 50 Persen

RIAUMANDIRI.ID - Presiden Ekuador, Lenin Moreno, merelakan gajinya dipotong 50 persen demi membantu perekonomian negara itu yang dihantam pandemi virus Corona (COVID-19). Pemotongan gaji juga diberlakukan bagi jajaran menteri dan pejabat tinggi Ekuador.

Seperti dilansir AFP, Senin (11/5/2020), Ekuador sejauh ini mencatatkan lebih dari 30 ribu kasus virus Corona dan sedikitnya 1.654 kematian. Total kasus virus Corona di Ekuador ada di bawah Brasil dan Peru untuk kawasan Amerika Selatan.

Diketahui bahwa upah minimum bulanan di Ekuador setara US$ 400 (Rp 5,9 juta). Sementara gaji bulanan Presiden Ekuador mencapai US$ 5 ribu (Rp 74,6 juta).


Kantor pers Presiden Moreno menuturkan dalam pernyataannya bahwa pemerintah Ekuador akan 'mengurangi 50 persen gaji Presiden Republik ini, Wakil Presiden Republik ini, para menteri dan wakil menteri'.

"Turunnya pemasukan negara, akibat krisis COVID-19, memiliki dampak negatif terhadap perekonomian negara ini, karena itu sangat penting untuk mengurangi gaji-gaji (para pejabat terkemuka)," demikian pernyataan kantor pers Presiden Ekuador.

Langkah ini, yang pertama diumumkan Presiden Moreno pada 12 April, telah mulai berlaku sejak 8 Mei.

Pemotongan gaji semacam ini bisa mengarah pada kajian umum terhadap upah sektor publik, karena aturan hukum Ekuador menyatakan pegawai negeri tidak bisa bergaji lebih besar dari presiden.