Orangtua Ferdian Paleka Minta Polisi Usut Perundungan Anaknya di Tahanan

Orangtua Ferdian Paleka Minta Polisi Usut Perundungan Anaknya di Tahanan

RIAUMANDIRI.ID, BANDUNG - Para orang tua tersangka pembuat video prank bantuan berisi sampah akan mengajukan pengangguhan penahanan kepada Polrestabes Bandung. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan langkah hukum tersebut adalah perundungan yang dialami di tahanan.

Ferdian Paleka, M. Aidil Fitrisyah dan Tubagus Fahddinar diduga mendapat perundungan dari para tersangka lain di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung. Peristiwa itu terekam dalam video yang tersebar di media sosial.

Orang tua dari Aidil, Roni mengaku kecewa dan marah saat mengetahui video perundungan yang dialami di tahanan. Perlakuan itu dianggap lebih tidak manusiawi.


"Anak kami kan sudah dikenai sanksi, dia sudah menerima sanggup hukuman (akibat pembuatan video prank). Orang tua mana yang tak marah dengan perundungan di tahanan," kata dia.

Bersama orang tua lain, ia mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian sekaligus siap menjamin anaknya tidak akan melarikan diri. Ia juga meminta para pelaku yang melakukan perundungan bisa segera diproses hukum kembali.

"Perundungan jangan ada lagi. Pelaku perundungan itu harus segera diproses segera mungkin, orang tua tidak akan pernah menerima perbuatan mereka," jelas dia.

Sementara itu, di tempat yang sama, orang tua Ferdian, Herman menyatakan bahwa para orang tua tersangka sudah membuat surat penangguhan penahanan yang rencananya dikirim pada Senin (10/5/2020) ke pihak Polrestabes Bandung.

Ia mengakui bahwa perbuatan anaknya yang membuat video prank sangat tidak baik. Hukuman yang sedang dijalani sekaligus sanksi sosial berupa cibiran dari orang-orang diharapkan bisa membuat anaknya berubah ke arah yang lebih baik. Menurutnya, semua itu sudah setimpal.

Maka, ia tidak menerima jika anaknya kembali mendapatkan perundungan di dalam tahanan. 

"(Ferdian) Selama bikin konten pernah ga nempeleng orang? saya ingin (kasus perundungan di sel) bisa diusut," kata dia.

"Kami juga berharap upaya penangguhan untuk anak–anak dikabulkan, bisa dipulangkan bertiga. Ke depan anak-anak ini akan jadi anak baik, ga sembarangan berucap," pungkasnya.