Beraksi di Pelalawan, Lima Perampok Ditangkap di Simpang Kiliran Jao Sumbar

Beraksi di Pelalawan, Lima Perampok Ditangkap di Simpang Kiliran Jao Sumbar

RIAUMANDIRI.ID, Pangkalan Kerinci - Lima pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Pelalawan berhasil diringkus di Simpang Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (2/5).

Kelima pelaku tersebut yakni Siman Harefa alias Siman (36), Arman Prasetio alias Arman (49), M Yusuf alias Ayung (44). Ketiganya warga Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Kemudian Tri Safari alias Tri (41) Warga Sorek, Kabupaten Pelalawan, Riau, adalah DPO kasus Curas dan Hermanto Alias Anto (50) Warga Kota Pekanbaru.

"Kelima pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/08/IV/2020/RIAU/RES PLWN/SEK BUNUT, Tanggal 29 April 2020 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365 KUHPidana)," ujar Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Pol Edi Haryanto melalui sambungan seluler, Ahad (3/5/2020).


Diterangkannya, dari lima pelaku, dua merupakan resedivis kambuhan dan satu pelaku lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satu dari pelaku saat akan ditangkap mencoba melawan petugas sehingga akhirnya dilakukan tembakan terukur ke kaki pelaku," ujarnya.

Terkait dengan penangkapan itu, Iptu Edi Haryanto menjelaskan semua ini berawal dari kasus pencurian dengan kekerasan terhadap satu keluarga di Desa Rawang IV Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, beberapa waktu yang lalu.

"Dalam kejadian tersebut pelaku berhasil menggasak satu unit mobil Dump Truk Cold Diesel Canter merek Mitsubishi Nomor Polisi BM 8741 EU atas nama Firmansyah, 2 unit Handphone merek Nokia dan Xiomi," jelasnya.  

Kata Edi lagi, dalam penangkapan yang dilakukan Polres Pelalawan bekerja sama dengan Polresta Padang, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat warna silver Merek Toyota Avanza Nomor Polisi BM 1210 BF. Kemudian satu unit Dump Truk Cold Diesel Canter Merek Mitsubishi, atas nama Firmansyah. Lalu satu buah senjata api (Senpi) rakitan beserta tiga buah peluru tajam.

"Saat ini kelima pelaku sudah dalam tahanan Polres Pelalawan guna pengembangan lebih lanjut," kata Edi mengakhiri.


Reporter: Antron



Tags Pelalawan