Kendaraan Bebas Keluar Masuk Pekanbaru, DPRD Riau: PSBB Jangan Latah-latahan Saja

Kendaraan Bebas Keluar Masuk Pekanbaru, DPRD Riau: PSBB Jangan Latah-latahan Saja

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta larangan mudik di Pekanbaru masih belum diawasi secara ketat. Hal ini terbukti dari masih bebasnya kendaraan keluar masuk Kota Bertuah tanpa hambatan.

Seperti yang dialami Yanto (bukan nama sebenarnya), dari Perawang ke Pekanbaru pada 30 April 2020 dengan tujuan menjemput komputer dan membeli bibit tanaman. Yanto bersama satu temannya menggunakan mobil dengan tetap memperhatikan physical distancing, yaitu satu orang sopir, dan satu duduk di belakang. Yanto sampai di Pekanbaru pukul 14.30.

"Ketemu polisi cuma di pos Simpang Palas. Itu pun mereka cuma duduk. Terus ketemu lagi di Jalan Ahmad Dahlan. Itu juga kelihatannya cuma mantau sama foto keadaan aja. Sama ketemu polisi lagi di Jalan Nangka sama di Jalan Riau," ujarnya kepada Riaumandiri.id, Sabtu (2/5/2020).


"Ke Pekanbaru mau jemput komputer sama beli bibit tanaman titipan adiknya bapak di dekat Rumah Sakit Santa Maria," tambahnya.

Lalu Joni (bukan nama sebenarnya) dari Perawang ke Pekanbaru pada Jumat (1/5/2020) dengan tujuan membeli keperluan kedai kopi miliknya. Joni bersama tiga rekannya mengendarai mobil mengaku sampai di Pekanbaru pukul 11.30 siang. Ia juga sama sekali tidak mendapat pemeriksaan apa pun di perbatasan.

"Enggak apa-apa kok. Enggak ada polisi juga. Di Simpang Bingung enggak ada yang jaga. Entah mungkin karena mau salat Jumat ya," jelasnya.

"Aku beli keperluan kedai di Rumbai sama di Riau Roaster di Jalan Soekarni Hatta. Terus pulang lagi ke Perawang jam 4 sore," tutupnya.

Kemudian Putri, dari Sorek Ke Pekanbaru pagi ini (2/5/2020). Sampai di Pekanbaru pukul 07.30 WIB. Putri ke Pekanbaru menggunakan mobil guna mengambil barang di kawasan Panam. Saat pergi, Putri mengaku tak mendapati ada polisi di perbatasan.

"Aku dari Pelalawan, Sorek. Aman-aman aja kok. Malah banyak kok mobil keluar masuk lewat perbatasan di Pasir Putih. Enggak ada disetop. Aku pulang lagi ke Sorek jam 10," ungkap mahasiswi UIN Suska Riau ini.

Diketahui, lima titik perbatasan Pekanbaru yang semestinya dijaga 24 jam menyusul pelaksanaan PSBB dan Permenhub No. 25 adalah di dekat SPBU Teratak Buluh, kemudian Lintas Timur di dekat SPBU Kulim Atas, lalu di dekat SPBU Rimbo Panjang, Jalan Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, dan di depan Polsek Rumbai.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Budhia enggan berkomentar.

Menanggapi kenyataan lapangan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta Pemko Pekanbaru segera mengevaluasi pelaksanaan PSBB. Sebab, Ade pun membenarkan bahwa tidak ada pemeriksaan dan penjagaan sama sekali di pintu-pintu perbatasan.

"Pemko harus evaluasi PSBB ini dan diiringi bantuan kepada masyarakat. Karena penerapan PSBB sejatinya membatasi ruang gerak orang dan membatas orang mencari rezeki," ungkapnya kepada Riaumandiri.id.

"Kalau soal pintu masuk ke Pekanbaru, jangankan orang lain, saya sendiri lewat mondar-mandir enggak ada diapa-apakan. Saya kan sering ke Pelalawan, Inhu, ke Dapil, enggak ada yang nanya. Posnya ada tapi orang bertanya enggak ada. Memang enggak ada," ungkapnya.

Menurut Ade, strategi memutus rantai Covid-19 harus dipikir secara komperhensif dan memikirkan dampak PSBB terhadap masyarakat yang kesusahan.

"Makanya memutus Covid-19 ini harus dipikir secara komperhensif, jangan sektoral saja. Kalau mau PSBB, tutup semua. Perketat penjagaan di pintu-pintu masuk. Jangan cuma di Sudirman saja. Bukan skala besar, jadinya skala kecil kalau cuma Sudirman. Atau jangan-jangan cara berpikirnya karena walikota dan gubernur nongkrongnya di Sudirman makanya Sudirman saja yang ditutup. Pak Firdaus takut, makanya jalan ke kantor walikota ditutup. Enggak tahu juga kita kan?" jelasnya.

"Kemudian harus ada langkah-langkah terhadap orang yang terdampak PSBB ini. Sekarang orang susah makin susah jadinya. Makanya pelaksanaan PSBB ini jangan cuma gagah-gagahan. Latah-latahan saja gara-gara daerah lain PSBB. Niat yang baik kalau dilaksanakan dengan tidak jelas maka akan menimbulkan mudharat-mudharat yang baru," tutupnya.

 

Reporter: M. Ihsan Yurin