Wali Kota Bogor: Kalau Ada Toko Busana Masih Buka, Sikat!

Wali Kota Bogor: Kalau Ada Toko Busana Masih Buka, Sikat!

RIAUMANDIRI.ID, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan penerapan sanksi kurungan tidak bisa diganjar begitu saja kepada warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut dia, perlu strategi khusus agar warga mematuhi aturan PSBB.

"Pertanyaan kedua sanksi ini buat siapa? Hari ini nggak mungkin kita berbicara konteks penegakan hukum normal, bisa chaos dan kriminal. Jadi bagaimana strateginya ini untuk menimbulkan efek jera?" kata Bima Arya dalam diskusi virtual, Jumat (1/5/2020).

"Nggak mungkin pada semua, orang berkerumun dikit, nggak pakai masker, kita penjarakan, nggak mungkin juga. Jadi ini perlu strategi dan kolaborasi dari unsur stakeholders," katanya.


Bima mengatakan, tujuan penerapan sanksi adalah untuk menimbulkan efek jera. Sehingga, menurutnya, pemerintah harus bisa memilah warga yang akan diberikan sanksi.

"Ini untuk menimbulkan efek jera agar selama dua minggu orang patuh terapkan PSBB. Sanksi ada, kewenangan sudah ada, tinggal strategi kita efek jera itu mau kita terapkan ke siapa," sebut Bima.

"Saya perintahkan ke Satpol PP lakukan mapping titik mana yang masih nakal, kita kejar di situ. Kalau ada toko busana buka dan pemiliknya masih makmur, sikat. Pilih mau dikurung atau denda. Ketua pengadilan sudah siap lakukan pengadilan online. Senin sudah siap akan lakukan pengadilan online," lanjutnya.

Bima mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bogor telah memadukan ketegasan dan kasih sayang dalam menangani pandemi Corona. Bila pemberian jaring sosial merupakan pendekatan melalui kasih sayang maka pemberian sanksi jera adalah bentuk ketegasan.

"Kemudian bagaimana dengan jaring pengaman sosial? Tidak mungkin tanpa kita berikan atensi, di Bogor padukan pendekatan ketegasan dan kasih sayang. Kasih sayang penguatan ekonominya, tapi ada penguatan di lapangan," ungkapnya.


 



Tags Corona