KPK Wanti-wanti Pemerintah Transparan Soal Realokasi Anggaran

KPK Wanti-wanti Pemerintah Transparan Soal Realokasi Anggaran

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Terkait banyaknya realokasi dan refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah demi percepatan penanganan pandemi Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti terus menjaga akuntabilitas dan transparansi.

Diketahui, realokasi anggaran pemerintah daerah di Riau mencapai Rp1 triliun lebih. Sedangkan total untuk seluruh pemda di Indonesia sekitar Rp56 triliun.

"Karena Covid-19 ini ada sekitar Rp56 T lebih alokasi anggaran dari Pemda seluruh Indonesia, maka salah satu fokus dari kegiatan pencegahan KPK di masa pandemi ini memastikan pengawasan oleh Pemda, penggunaan anggaran yang cukup besar itu tidak terjadi tindak pidana korupsi," ujar Korwil Korsupgah V KPK, Andy Purwana kepada Riaumandiri.id, Jumat (1/5/2020).


"Saat ini tim pencegahan KPK, termasuk melalui Korsupgah sudah mewanti-wanti kepada Pemda terkait penggunaan dan juga transparansi dalam penggunaan anggaran penanganan covid-19," tambahnya.

Untuk itu, KPK telah mengeluarkan surat edaran sebagai rambu-rambu pencegahan agar penggunaan dana tidak masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

"KPK selama April kemarin sudah mengeluarkan surat edaran, seperti SE No. 8 yang menekankan, pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat harus menekankan prinsip efektif, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan value for money. Juga ada SE No. 11 tentang kehati-hatian dalam penyaluran bantuan sosial," ujarnya.

Dilansir dari Antara, pada 20 April 2020 PB HMI mencurigai adanya aktivitas mafia di Indonesia disebabkan munculnya indikasi pemanfaatan oleh oknum tertentu terkait penyediaan alat kesehatan yang diimpor dari luar negeri.

"Kami dari PB HMI menduga adanya praktik mafia kesehatan utamanya penyediaan alat kesehatan yang diimpor oleh Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," ujar Taufan Ikhsan Tuarita, Sekjen PB HMI.

Menanggapi hal tersebut, Andy Purwana tidak menyangkal bahwa salah satu titik rawan korupsi adalah pengadaan barang dan jasa. Maka, Andy mengaku pihaknya tidak akan segan menindak tegas aparat yang memanfaatkan situasi darurat di tengah pandemi seperti saat ini.

"Memang salah satu titik rawan korupsi adalah pengadaan barang dan jasa, terutama barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan kesehatan. Barang yang langka karena tingginya permintaan, membuat beberapa pihak memanfaatkan situasi dan kondisi," ungkapnya.

"KPK, seperti yang disampaikan oleh pimpinan kemarin, tidak segan-segan dan akan menindak tegas aparat pemerintah yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindakan koruptif. Kami di Korwilgah Wilayah V kemarin di hadapan kepala daerah prov/kab/kota se-Prov Riau mengingatkan, agar dalam proses pengadaan barang dan jasa ini tidak tidak melakukan persengkongkolan/kolusi dengan penyedia barang/jasa, tidak memperoleh kick back dari penyedia, tidak mengandung unsur penyuapan, gratifikasi, tidak mengandung kecurangan atau mal administrasi, dan benturan kepentingan kepada pejabat-pejabat," tutupnya.


Reporter: M. Ihsan Yurin