Pilu Perantau di Saat Corona: Dilarang Mudik Hingga Tak Boleh Balik

Pilu Perantau di Saat Corona: Dilarang Mudik Hingga Tak Boleh Balik

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Secara resmi pemerintah telah melarang mudik pada tahun ini demi untuk menghentikan penyebaran atau penularan virus corona. Larangan agar warga tak mudik menjelang Idul Fitri 1441 H ini, disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Presiden yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Setpres, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik efektif dilakukan mulai 24 April, namun banyak masyarakat di kota besar, khususnya di Jakarta yang sudah terlanjur pulang. Diketahui, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, mulai efektif sejak 10 April 2020.


Jokowi pun mengakui, sudah ada masyarakat yang mempercepat mudik. Dia ingin agar masyarakat yang belum pulang kampung untuk tetap bertahan di kota rantau.

"Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga hasil survei dari Kemenhub, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang tetap masih berkeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," kata Jokowi.

Pemerintah langsung membuat aturan hukum dengan keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tak mudik Lebaran tahun ini. Sebab, mudik berpotensi memperluas penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Saya sampaikan, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kita tidak meninggalkan tempat kita tinggal dan bepergian ke luar, mudik, atau meninggalkan Jakarta, karena punya potensi penularan yang amat besar," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4).

"Saya berharap tradisi mudik yang biasa kita kerjakan ditahan dulu tahun ini," sambungnya.

Kementerian Perhubungan, Polisi, dan Dinas Perhubungan di daerah, melakukan pengawasan dan penjagaan melalui Operasi Ketupat 2020. Angkutan transportai umum tidak melayani operasi mudik, kendaraan pribadi diminta untuk putar balik.

Dalam lima hari operasi, sebanyak 12 ribu kendaraan diminta putar balik. Jenis kendaraan yang diminta putar balik terdiri dari kendaraan pribadi, travel hingga roda dua.

"Pada hari kelima Operasi Ketupat, sampai hari ini Korlantas Polri mencatat 2.765 dari total 12.126 kendaraan, baik pribadi, kendaraan sewa, travel, dan roda dua diminta untuk putar balik karena ditemukan indikasi akan melaksanakan mudik," Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Tribrata TV, Rabu (29/4).

Anies Akan Batasi Pemudik Balik ke Jakarta

Gubernur Anies Baswedan berencana membatasi pemudik kembali ke wilayahnya. Jadi, pemudik yang sudah telanjur pulang kampung tidak bisa kembali ke Jakarta.

Menurutnya, aturan itu akan segera diterbitkan dan ada kemungkinan mulai berlaku pada awal Mei 2020 atau pertengahan Ramadhan.

"Kita akan siapkan regulasinya dulu. Setelah ada regulasi siap, pertengahan bulan Ramadhan, awal Mei akan kita sampaikan pembatasan untuk kembali. Karena apa, karena kita harus melindungi juga mereka yang ada di sini agar tidak terganggu dengan kembalinya pemudik yang berpotensi membawa penularan," ucap Anies saat diundang Indonesia Lawyer Club, seperti dilihat detikcom, Kamis (30/4/2020).

Dengan demikian, menurut Anies, akan terjadi pengetatan orang masuk ke Jakarta setelah Lebaran. Kebijakan itu tidak pernah dilakukan Anies sebelumnya.

"Sesudah Lebaran kali ini, kita akan pengetatan, harus lindungi, karena kita harus lindungi warga, saya sampaikan kepada semua, bila Anda meninggalkan Jakarta, belum tentu Anda bisa pulang cepat ke Jakarta. Di tempat ini, kita lakukan pembatasan atas mereka yang mudik. Karena keselamatan nomor satu. Bila merencanakan mudik. Pikirkan, belum tentu bisa pulang cepat," kata Anies.

Tindakan pembatasan pemudik kembali ke Jakarta didukung oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta. Wakil Pimpinan DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan pembatasan menjadi cara penanganan.

"Saya setuju dengan Pak Gubernur. COVID-19 ini kan disebarkan oleh orang melalui interaksi ya, itu kenapa PSBB, jaga jarak, dan sebagainya jadi salah satu cara untuk memutus mata rantai," ucap Misan saat dihubungi terpisah.

Bagi yang telanjur mudik, lebih baik menunggu di kampung halaman sampai wabah Corona hilang. "Jadi yang tetap memaksakan diri atau telanjur mudik, anteng-anteng aja dulu di kampung halaman sampai situasi sudah kondusif lagi," kata Misan.



Tags Corona