Banyak Kenangan Selama di Tahanan, Rommy Ngaku Tinggalkan PR Bersama Napi Korupsi Lain

Banyak Kenangan Selama di Tahanan, Rommy Ngaku Tinggalkan PR Bersama Napi Korupsi Lain

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy resmi bebas dari tahanan. Rommy mengaku banyak meninggalkan kenangan selama meringkuk di rumah tahanan KPK karena terjerat kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Rommy setelah resmi dibebaskan pada Rabu (299/4/2020) malam. Rommy dibebaskan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya banding sehingga vonis hukumannya dipotong menjadi 1 tahun penjara.

Dia mengaku, kerap memimpin salat tarawih para tahanan selama Ramadan.


"Saya juga masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) menjadi imam salat taraweh bersama-bersama teman-teman di sini," ucap Rommy.

Meski bgitu, Rommy mengaku pembebasan dirinya tak lepas dari orang -orang yang mendukungnya. Salah satunya, juga pada bulan ramadhan.

"Ini adalah berkah bulan Ramadan bagi saya, yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," kata dia.

Saat resmi dibebaskan, Rommy tampak mengenakan baju koko berwarna putih dan tak mengenakan masker ketika keluar rutan KPK. Terkait pembebasannya itu, Rommy disambut kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan kerabat.

Dia mengaku bersyukur bisa dibebaskan setelah menjalani masa hukuman satu tahun sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pada pengadilan tingkat pertama Rommy divonis 2 tahun.

"Pertama saya ucapkan puji syukur alhamdulillah, sesuai dengan putusan Tinggi DKI Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani per tanggal 28 april kemarin selama 1 tahun penuh," kata dia.