Sebelum Pembatasan Penerbangan, Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Sudah Anjlok 70 Persen

Sebelum Pembatasan Penerbangan, Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Sudah Anjlok 70 Persen

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

Moda transportasi yang masa pelarangan operasinya cukup lama adalah transportasi udara, yaitu berlaku sejak 24 April hingga 1 Juni 2020. Disusul kereta api dan kapal laut.

Namun, perjalanan masih diperbolehkan bagi pesawat yang mengangkut pimpinan lembaga tinggi negara, tamu kenegaraan, kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia.


Juga, pengecualian berlaku bagi operasional penerbangan untuk memulangkan WNI atau WNA (repatriasi), dan penggunaan pesawat untuk keperluan penegakan hukum, pelayanan darurat, dan perjalanan kargo.

"Iya. Sementara ini untuk penerbangan komersial di-cancel dulu sampai 1 Juni 2020. Cuma ada beberapa pengecualian seperti penerbangan membawa pimpinan lembaga tinggi negara, pesawat kargo, dan lainnya," ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim II, Yogi Prastyo Suwandi kepada Riaumandiri.id, Selasa (28/4/2020) siang.

Selain itu, Yogi mengungkapkan sebelum adanya larangan ini, Bandara SSK II sudah mengalami penurunan penumpang secara drastis.

"Kalau lihat di data penerbangan, khusus April 2020 ini tinggal 30 persen dari angka normal. Biasanya penumpang itu di angka 10.000. April sebelum pelarangan ini cuma 2.000 sampai 3.000 orang saja per hari," ungkapnya.

Yogi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih fokus memutus mata rantai Covid-19 dan belum memikirkan untung rugi akibat penurunan penumpang.

"Sampai saat ini kami masih fokus ke pelayanan masyarakat dan bagaimana memutus mata rantai Covid-19. Fokus ke situ dulu deh," ungkapnya.

Untuk pekerja yang diliburkan sebab tak ada pekerjaan, Yogi mengaku masih diberikan insentif bulanan seperti biasa.

"Iya, sejauh ini masih diliburkan. Kan enggak ada operasional juga. Kalau di kita, di Angkasa Pura gajinya masih normal. Cuma kan di sini ada banyak stakeholdernya. Kalau di kita sih masih normal," tutupnya.

 

Reporter: M. Ihsan Yurin