Cegah Penularan Covid-19 di Pasar, Petugas Sosialisasikan Jagak Jarak Aman

Cegah Penularan Covid-19 di Pasar, Petugas Sosialisasikan Jagak Jarak Aman

RIAUMANDIRI.ID, Siak - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Siak melaksanakan giat rekayasa sosial di pasar Belantik Raya Kelurahan Kampung dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Riau, Jumat (24/4/2020).

Personil Polres Siak beserta TNI dan Desperindag membuat tanda untuk pembatasan menjaga jarak (Physical Distancing) agar ada jarak aman sehingga terhidar dari penyebaran Covid-19 antara penjual dengan penjual dan penjual dengan pembeli.

Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya yang memimpin kegiatan tersebut menerangkan bahwa selain menggunakan masker dan sering mencuci tangan serta menjaga jarak juga salah satu cara untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid - 19.


"kita ketahui bersama walaupun sudah ada himbauan untuk menjaga jarak tetapi ada saja yang melanggar dan menganggap remeh tentang penyebaran Covid - 19 ini, oleh sebab itu kita tidak berhenti mengingatkan, hari ini kita bersama sama TNI dan Disperindag Kabupaten Siak turun bersama melakukan rekayasa sosial untuk menjaga jarak dengan memberikan tanda yang mengatur jarak antara penjual dengan penjual dan penjual dengan pembeli," terang AKBP Doddy.

Selain memberi tanda untuk menjaga jarak, Personil Polres Siak bersama TNI dan Disperindag juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik.

"Kita imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti anjuran dari pemerintah untuk tetap dirumah saja, tidak berkumpul-kumpul, menjaga jarak, gunakan masker, selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, dan menunda mudik. Bersama-sama kita cegah dan putus penyebaran Covid-19, karena kita sebagai Garda terdepan pencegahan penyebaran Covid-19 bukan tenaga kesehatan," tutup AKBP Doddy.

 

Reporter: Darlis Sinatra



Tags Siak