Lima Provinsi Terbanyak PHK Akibat Wabah Covid-19

Lima Provinsi Terbanyak PHK Akibat Wabah Covid-19

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyatakan bahwa jumlah total pekerja yang dirumahkan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 2,2 juta orang. Angka tersebut terdiri 2,08 juta pekerja sektor formal dan 116 ribu pekerja informal.

"Data terbaru Kemnaker per-21 April, jumlah pekerja total ada 2.084.593 pekerja dari sektor formal dan informal dari 116.370 perusahaan yang terdampak Covid-19," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari Okezone.com, Kamis (23/4/2020).

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, ada lima Provinsi yang paling banyak merumahkan para pekerjannya. Posisi pertama adalah DKI Jakarta yang berkontribusi 35% dari total pekerja yang dirumahkan.


Lalu ada Jawa Barat ditempat kedua karena ada sekitar 9,6% dari seluruh pekerja yang dirumahkan di seluruh Indonesia. Kemudian di tempat ketiga ada provinsi Jawa Tengah dengan rpesentase 9,2%.

Lalu diperingkat keempat dan kelima ada Provinsi Jawa Timur dan Bali. Masing-masing angka pekerja yang dirumahkan mencapai 6% dan 5,8% dari total jumlah pekerja yang dirumahkan.

Sedangkan Provinsi yang paling banyak melakukan PHK ada empat daerah. Pertama adalah Provins Jawa Timur yang angka PHK-nya mencapai 24%.

Kemudian ditempat kedua ada Provinsi Jawa Tengah dengan presentase angka PHK mencapai 22%. Lalu ditempat ketiga dan keempat adalah DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan presentase masing-masing 20% dan 17%.