Anies Resmi Perpanjang Masa PSBB DKI Jakarta

Anies Resmi Perpanjang Masa PSBB DKI Jakarta

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta. 

Kebijakan PSBB diharapkan dapat memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan sudah berdasarkan pandangan dari beberapa ahli kesehatan dan Dinas Kesehatan.

"Kami memutuskan perpanjangan pelaksanaan PSBB selama 28 hari mulai tanggal 24 April sampai 22 Mei 2020," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).


Sebelumnya, pelaksanaan PSBB dimulai pada Jumat (10/4) pukul 00.00 hingga 14 hari ke depan atau sampai Jumat (23/4/2020). Kendati begitu, pelaksanaan PSBB masih dapat dilakukan perpanjangan.

Anies berharap dengan PSBB Jakarta, masyarakat tetap berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah.