PSBB Diterapkan, Polisi Tutup Sejumlah Ruas Jalan Protokol di Pekanbaru

PSBB Diterapkan, Polisi Tutup Sejumlah Ruas Jalan Protokol di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menutup beberapa akses jalan protokol terkait pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satu titik ruas jalan yang ditutup ialah persimpangan Pasar Pagi Arengka, tepatnya arah ke wilayah Panam. Garis polisi pun dipasang di lokasi tersebut.

Sejumlah petugas kepolisian telah disiagakan di titik persimpangan tersebut sebagai pertanda ruas jalan itu tidak boleh dilewati pengendara. 


Pantauan di lapangan, sesekali polisi mengarahkan pengendara mencari alternatif jalan lain.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra menyebut bahwa penutupan akses jalan tersebut merupakan tindakan lanjut pengawasan dari penerapan PSBB. 

"Ini karena PSBB," jawab Emil seperti dikutip dari Haluanriau.co--Haluan Media Group, Jumat (17/4/2020) malam.

Dia juga menerangkan bahwa tidak hanya titik akses itu yang ditutup, tapi juga beberpa titik lainya. Namun Emil tidak menyebutkan titik mana saja yang ditutup.

"Nanti juga akan ada beberapa ruas jalan yang dilakukan penutupan," singkat Emil.