Dewan Pertanyakan Keabsahan Data Warga Penerima Bantuan Selama PSBB di Pekanbaru

Dewan Pertanyakan Keabsahan Data Warga Penerima Bantuan Selama PSBB di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mempertanyakan data yang akan digunakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diana Dewi, Rabu (15/4/2020). Sejauh ini, Pemko Pekanbaru telah melakukan validasi dengan total 35.998 Kepala Keluarga (KK) dari jumlah yang diusulkan sebanyak 36.896.

"Di sini ada Dinas Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan BPBD. Data yang dipakai itu data yang mana? Kalau untuk data masyarakat miskin tentu ada di Dinsos," sanggah Roem.


Masyarakat yang akan mendapat bantuan terbagi dalam tiga golongan yakni sangat miskin, rentan miskin dan miskin

Karena itu, dia meminta Pemko untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan validasi, hal tersebut dikarenakan masyarakat yang terdampak Covid-19 bukan hanya masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi saja.

"Pastinya kita harap kerjasama dengan Camat bahwa data yang digunakan adalah data yang tepat sasaran, jadi kami mengimbau Pemko melakukan pendataan yang benar dengan cara melakukan validasi antar instansi sehingga seluruh masyarakat tersentuh oleh pemerintah," imbuhnya.

Terlebih lagi, Roem mengingatkan agar Pemko Pekanbaru jangan sampai kecolongan data, dalam arti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak mendapatkan bantuan yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru.

"Jadi harus dipastikan bahwa PKH ini sudah menerima subsidi dari Pemerintah Pusat setiap bulan yang mana sekarang ditambah nilai subsidinya, artinya jangan sampai PKH ini menerima bantuan dari Pemko Pekanbaru. Sementara yang beneran susah tidak dapat, jadi kita minta Pemerintah lakukan sinkronisasi antara SKPD terkait dan pastikan data itu valid kerja sama dengan Camat dan gerakan RT dan RW memastikan bahwa penerima tersebut adalah warga yang berhak," tandasnya.