Pendaftar Calon Penerima Kartu Pra Kerja Tahap Kedua di Riau Capai 2.942 Orang

Pendaftar Calon Penerima Kartu Pra Kerja Tahap Kedua di Riau Capai 2.942 Orang

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau kembali menerima pendaftaran calon penerima kartu pra kerja, dari pekerja yang "dirumahkan" atau di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dari perusahaan akibat dampak dari virus corona (Covid-19). 

Kepala Disnakertrans Riau, Jonli, mengatakan, untuk tahap kedua pembukaan pendaftaran penerima kartu pra kerja, pihaknya menerima sebanyak 2.942 orang. Di mana sebelumnya di tahap pertama pendaftar sebanyak 25.796 orang, yang berasal dari kabupaten/kota, perusahaan dan juga yang mendaftar lewat online.

“Jadi di tahap kedua yang dimulai tangga 7 April kemarin, yang sudah melapor pekerja "dirumahkan", ada sebanyak 72 badan usaha, dengan jumlah pekerja 2.942 orang,” ujar Jonli, Rabu (8/4/2020).


“Bagi pekerja yang juga merasa "dirumahkan", bisa mendaftar lewat online, dan di dalamnya ada persyaratan mendapatkan kartu pra kerja, https://forms.gle/Fv4ERwziD5ksHJu9A. Silakan diisi sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” jelas Jonli lagi.

Dijelaskan Jonli, pihaknya masih membuka pendaftaran kartu pra kerja hingga tanggal 10 April mendatang. Dan masih ada waktu dua hari lagi untuk mendaftar, baik melalui Disnaker kabupaten/kota, maupun lewat online.

“Jadi kita Provinsi Riau, mendapat jatah kartu pra kerja sebanyak 92.893 tenaga kerja yang "dirumahkan". Termasuk juga TKI yang dipulangkan dari Malaysia, dan ada syaratnya mereka bisa menerima ini,” ungkap Jonli.

Sementara itu, ketika disinggung adanya penambahan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penerima kartu pekerja, dari Rp600 ribu per bulan menjadi Rp3 juta lebih per bulan selama 4 bulan ke depan. Jonli, mengatakan, ada kriterianya penerima anggaran kartu pra kerja, dan tidak menerima sebanyak Rp3 juta tersebut.

“Itu ada namanya bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000 dan insentif penuntasan pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000. Setelah empat bulan kembali seperti biasa,” kata Jonli.


Reporter: Nurmadi