Sekdako Pekanbaru: Kebijakan Jam Malam Masih Proses Kajian

Sekdako Pekanbaru: Kebijakan Jam Malam Masih Proses Kajian

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Mohammad Noer menyebut kebijakan pembatasan jam malam terkait masifnya penyebaran virus corona, masih dalam proses pengkajian. Ia mengatakan kebijakan tersebut tidak bisa dijalankan kecuali atas seizin pusat.

"Belum. Jadi sekali lagi bahasa kita, Pak Wali merencanakan akan memberlakukan pembatasan sosial skala besar (PSSB) di bidang kegiatan masyarakat pada malam hari. Jadi pembatasan itu tidak semuanya. Tidak lockdown. Artinya, misalnya orang jualan yang biasanya sampai jam 10 malam, kita akan batasi sampai jam 8 saja. Jadi cuma 2 sampai 3 jam saja," ujarnya usai Rapat Kerja Banggar dengan TAPD Kota Pekanbaru, Selasa (7/4/2020) siang.

"Sampai sekarang belum. Masih dalam kajian. Sebab kebijakan tersebut harus seizin pemerintah pusat. Nanti kita akan usulkan ke pusat, apabila disetujui, baru bisa kita laksanakan. Kita harus patuh dan tunduk sama peraturan yang ada," tambahnya.


Selain itu, Noer juga memastikan Pekanbaru tidak akan mengambil sikap karantina wilayah.

"Karantina wilayah enggak. Enggak ada. Makanya jadinya ya itu. Rencananya, sesuai dengan UU yang ada, itu kan tetap PSBB. Nah kan nanti pembatasan itu banyak macamnya, jadi Pak Wali mengambil salah satu bidangnya yaitu kegiatan masyarakat di malam hari," ungkapnya.

"Jadi enggak ada itu bahwasannya kita akan darurat inilah, jam malamlah, karantina wilayahlah. Enggak ada. Kita tetap menyesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat yang baru," tutupnya.


Reporter: M. Ihsan Yurin