Pencuri di Rumah Kosong di Tenayan Raya Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO

Pencuri di Rumah Kosong di Tenayan Raya Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru berhasil meringkus satu pelaku pencurian berinisial TMH pada Sabtu (4/4/2020). TMH mengaku melakukan aksinya membongkar rumah korban bersama satu pelaku lainnya berinisial JH, yang masih dalam buruan polisi.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Selasa malam tanggal 9 Juli 2019, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu rumah korban yang terletak di Jalan Harapan Jaya Gg Samosir, Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya ditinggalkan kosong sebab istri korban sedang melahirkan di rumah orangtuanya. 


Esok harinya ketika pulang ke rumah, korban terkejut melihat jendela kamar rumahnya sudah terbuka dan isi kamar sudah berantakan.

"Korban mengaku kehilangan emas sebesar 10 gram dan uang tunai Rp3,5 juta. Selain itu mesin air merek Simitshu yang berada di dapur juga diambil pelaku," kata Budhia kepada wartawan, Ahad (5/4/2020) 

Budhia mengungkapkan, dari pengakuan pelaku TMH, keduanya membongkar dinding kayu di rumah kosong yang bersebelahan dengan rumah korban. Mereka membongkar dinding pembatas menggunakan obeng dan martil.

"Pelaku JH yang saat ini DPO membongkar lemari di dalam kamar sedangkan pelaku TMH mengawasi dari dalam rumah melalui jendela depan," katanya.

JH berhasil mengambil kalung emas dan uang tunai di dalam jas. Semua hasil curian dibawa oleh JH seorang diri. Sedangkan pelaku TMH hanya ia beri upah sebesar Rp75 ribu.

"Saat ini pelaku THM dan barang bukti telah dimanankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 KUH Pidana," tutupnya.


Reporter: Rico Mardianto



Tags Pencuri