Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah 3 Tahun oleh Ayah Tiri di Pekanbaru

Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah 3 Tahun oleh Ayah Tiri di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Bocah umur tiga tahun dibunuh saat diasuh oleh ayah tirinya di Kecamatan Rumbai, pekanbaru - Riau. Bocah berinisial MYA itu hanya menangis ditinggal ibu kandungnya yang sedang berbelanja ke warung.

Namun lantaran sang ayah tirinya, LO (25) merasa kesal dengan tangis sang anak, lalu nyawa bocah laki-laki itu dihabisi dengan cara dipukul antara mulut dan hidung. Tak sampai di situ, pipi korban digigit, tangan korban pun ditarik hingga terhempas, dan kepala korban terbentur di tembok kamar mandi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni, menceritakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (29/3) sekitar pukul 10.00 WIB.


"Berawal dari kecurigaan ibu kandung korban, seketika pulang dari kedai melihat anaknya tidak ada di rumah bersama suaminya. Kemudian dia menanyakan keberadaan anak pertamanya itu ke suami," jelas Viola, Minggu (29/3/2020).

Namun, ibu korban tak mendapat jawaban dari suaminya. Kemudian, mereka bersama-sama mencari keberadaan korban di sekitar tempat tinggal mereka di Jalan Ikan Parang, Perumnas Muara Fajar Permai, RT 005 RW 006, Kelurahan Muara Barat, Rumbai.

"Tidak juga ketemu, siangnya diumumkan berita kehilangan di masjid setempat, bahwa korban hilang dan saat itu belum ketemu," ulas Viola.

Merasa ada yang aneh dengan peristiwa tersebut, paman korban pun meminta bantuan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai untuk menginterogasi sang ayah tiri korban.

"Setelah interogasi, pelaku menunjukan keberadaan korban yang dibuangnya di semak-semak," ujar Kapolsek.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Rumbai. Diduga pelaku dalam pengaruh obat-obatan terlarang, sebab di tempat tinggal pelaku ditemukan alat hisap sabu.

"Belum kita tes (urine). Hanya kita temukan alat hisap di tempat tinggalnya," tandas Viola.