DPR Tetap Bahas RUU Kerja Sama RI-Swedia di Tengah Wabah Corona

DPR Tetap Bahas RUU Kerja Sama RI-Swedia di Tengah Wabah Corona

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – DPR tetap melakukan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) pada masa sidang III di tengah penyebaran wabah virus corona Covid-19 yang kekinian mewabah di DKI Jakarta.

Salah satu RUU yang akan dibahas adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang kerja sama dalam Bidang Pertahanan.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR bersama Pemerintah dan DPD sesuai kewenangannya akan melakukan pembahasan terhadap sejumlah RUU pada Pembicaraan Tingkat I," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III di Gedung DPR RI, Senin (30/3/2020).


RUU lain yang dibahas pada masa sidang kali ini, yakni RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan, RUU tentang Daerah Kepulauan, serta RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.

Puan mengatakan pada tahun ini terdapat 50 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurutnya, perlu atensi bersama, antara DPR dan Pemerintah untuk dapat mencari solusi terbaik dalam menuntaskan tugas konstitusional tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Puan menyatakan dalam masa sidang ketiga ini, fungsi pengawasan DPR akan fokus menangani dampak virus corona di berbagai bidang dan sektor. Selain itu, Puan juga meniadakan kunjungan kerja anggota dewan selama wabah virus corona.

Dengan demikian, DPR tak membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada masa sidang ini. Sejumlah pihak sebelumnya meminta pembahasan RUU Cipta Kerja tak dilakukan di tengah wabah virus corona.

Pemerintah sendiri telah menetapkan masa tanggap darurat penanganan virus corona sampai 29 Mei 2020. Presiden Joko Widodo juga sudah meminta masyarakat melakukan aktivitas di rumah, mulai dari belajar, bekerja, hingga beribadah.

Sampai hari ini, jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 1.414 jiwa. Dari jumlah itu, 122 orang meninggal dunia dan 75 lainnya dinyatakan sembuh dari infeksi corona.



Tags DPR RI