Inilah Daftar Daerah yang Mulai Berlakukan Karantina Wilayah Cegah Corona

Inilah Daftar Daerah yang Mulai Berlakukan Karantina Wilayah Cegah Corona

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Sejumlah daerah mulai memikirkan upaya karantina wilayah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Beberapa di antaranya justru telah menentukan tanggal diberlakukannya karantina tersebut.

Setidaknya terdapat empat wilayah yang telah menetapkan karantina wilayah, seperti dilansir detikcom, Ahad (29/3/2020). Di antaranya Papua, Tegal, Bali, dan Tasikmalaya. Sedangkan wilayah Jakarta disebut saat ini masih melakukan pembahasan.

1. Papua


Diketahui, Provinsi Papua telah menutup akses keluar-masuk dari pintu laut (pelabuhan), udara (bandara), maupun darat (PLBN) sejak 26 Maret hingga 8 April 2020. Penutupan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, yang dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe dan diteken oleh Kapolda Papua hingga Pangdam Cenderawasih, pada Selasa (24/3).

2. Tegal

Sedangkan untuk Kota Tegal, mekanisme isolasi wilayah atau karantina wilayah akan mulai diterapkan pada Senin, 30 Maret 2020. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono menyebut hal ini dilakukan untuk melindungi warga Tegal dari COVID-19.

"Isolasi wilayah ini untuk melindungi warga Kota Tegal dari penularan Corona," kata Dedy, Sabtu (28/3/2020).

3. Tasikmalaya

Untuk daerah Tasikmalaya, penerapan karantina wilayah akan dimulai pada Selasa, 31 Maret 2020. Pemkot Tasikmalaya menyebut pihaknya akan meminimalkan masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman.

"Kita meminimalisir yang mudik dan pulang kampung karena banyak sekali sekarang pabrik yang tutup di Jabodetabek dan sebagainya. Kami sepakati rencana Selasa (31 Maret) akan karantina wilayah," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Sabtu (28/3/2020).

4. Bali

Pada wilayah Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster melalui surat edaran mengimbau masyarakat Bali mengurangi aktivitas di luar rumah. Masyarakat juga diimbau mengurangi dan menunda perjalanan ke luar dan ke dalam Bali.

"Tidak berkumpul, mengurangi interaksi, pengumpulan massa dan menjaga jarak sosial dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah," kata Koster dalam surat edaran, Jumat (27/3/2020).

5. DKI Jakarta

Sementara itu, untuk wilayah Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas kemungkinan penerapan karantina wilayah di Jakarta. Hal tersebut juga telah masuk pembahasan Anies bersama Forkopimda, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

"Jadi itu termasuk yang sedang dibahas. Nanti kalau sudah final, akan kami umumkan," kata Anies seperti dilihat dari siaran langsung akun YouTube Pemprov DKI, Sabtu (28/3/2020).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan kepada para gubernur bahwa pemerintah pusat tidak akan mengambil keputusan lockdown. Menurut Jokowi, hal ini karena adanya karakter dan budaya yang berbeda dari setiap negara.

"Ada yang bertanya kepada saya, kenapa kebijakan lockdown tidak kita lakukan? Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda-beda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda," kata Jokowi dalam rapat terbatas dengan 34 gubernur se-Indonesia lewat video conference yang disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3).

Sementara itu, terkait dengan karantina wilayah, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan kebijakan penanganan Corona diserahkan ke pemerintah daerah tapi harus berdasarkan perhitungan yang matang.

"Iya kalau kemudian, ini kan seluruhnya kita serahkan ke Pemda, karena bagaimanapun juga tadi waktu rapat di BNPB Pak Doni bilang lagi bahwa ketua gugus tugas di provinsi ya gubernur, wakilnya Pangdam dan Kapolda. Makanya silakan ketua gugus tugas membuat strategi untuk daerahnya masing-masing. Tentunya atas dasar perhitungan yang mereka lakukan," ujar Yuri saat dihubungi, Sabtu (28/3).



Tags Corona