Antisipasi Covid-19, Masjid Muhammadiyah di Kota Pekanbaru Hentikan Sementara Salat Berjamaah

Antisipasi Covid-19, Masjid Muhammadiyah di Kota Pekanbaru Hentikan Sementara Salat Berjamaah

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Masjid Paripurna At-Taqwa Muhammadiyah di Pasar Pusat Pekanbaru meniadakan salat berjamaah. Keputusan ini diambil dalam rangka pencegahan wabah virus corona (COVID-19).

"Hari ini usai salat Asar masjid At-Taqwa Muhammadiyah Pasar Pusat tidak menyelenggarakan salat wajib berjamaah dan salat Jumat. Nanti saat salat Zuhur kita juga akan sampaikan pengumuman ini," kata Ketua Masjid At-Taqwa, Ismet Bakri, seperti dilansir detikcom, Rabu (25/3/2020).

Ismet menjelaskan, hal itu diputuskan berdasarkan rujukan maklumat MUI dan maklumat PP Muhammdiyah. Pertimbangannya, masjid ini berada di kawasan pasar terbesar di Pekanbaru.


"Jamaah kita itu dari seluruh kecamatan yang ada di Pekanbaru. Karena mereka berjualan di kawasan Pasar Pusat. Pertimbangan untuk mencegah wabah corona kita meniadakan salat wajib berjamaah hingga keadaan dinyatakan aman oleh pemerintah dan pihak yang berwenang," kata Ismet.

Walau demikian, sambung Ismet, azan tetap dikumandangkan di masjid tersebut saat masuk waktu salat. Namun demikian ada perubahan seruan menjadi 'Sholluu fii Buyuutikum' menggantikan seruan salat biasa.

"Kaum muslimin di Pasar Pusat dan sekitarnya kami imbau dengan sangat agar melaksanakan salat berjamaah di rumah atau di toko bersama keluarga masing-masing. Selalu berdoa memohon pertolongan Allah semoga segera mengangkat musibah wabah ini," kata Ismet.

Sementara itu Masjid Raya Annur milik Pemprov Riau masih tetap melaksanakan salat fardu berjamaah dan salat Jumat. Belum ada imbauan dari MUI Riau untuk meniadakan salat berjamaah di masjid.

"Kita Masjid Annur masih melaksanakan salat berjamaah. Akan tetapi durasi waktu azan dengan ikomat itu kita persingkat dari 15 menit menjadi 7 menit saja," kata Pengurus Masjid Annur, Ustaz Zulhendri Rais kepada detikcom.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya meniadakan kuliah tujuh menit (kultum) sebelum zuhur atau sesudah salat subuh atau pengajian di malam juga ditiadakan.

"Kita tetap melaksanakan salat Jumat, dengan tetap dilakukan pengukuran suhu tubuh. Bagi jamaah yang ada demam, flu sebaiknya salat di rumah saja," kata Zulhendri.



Tags Corona