Sebar Hoax Terkait Corona, Wanita di Dumai Menangis Minta Maaf di Kantor Polisi

Sebar Hoax Terkait Corona, Wanita di Dumai Menangis Minta Maaf di Kantor Polisi

RIAUMANDIRI.ID, DUMAI – Seorang wanita inisial LMH warga Dumai diamankan Polisi. Pasalnya, wanita itu menyebarkan informasi bohong yang dinilai meresahkan masyarakat terkait adanya pasien positif terjangkit virus Corona (Covid-19) yang dirawat di RSUD Kota Dumai. Saat di kantor polisi, LHM menangis meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Wanita tersebut membuat postingan di salah satu akun media sosial miliknya, yang berisikan bahwa di Kota Dumai sudah ada pasien positif corona (covid-19) yang sedang dirawat di RSUD Kota Dumai, sementara di kota tersebut belum ada ditemukan warga yang positif Covid-19.

"Benar, kita mengamankan seorang wanita warga Kota Dumai a.n LMH, terkait pemberitaan hoax kasus Covid-19," ungkap Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudistira saat dikonfirmasi riaumandiri, Selasa (24/3/2020).


Kapolres mengatakan, pihaknya saat ini melakukan langkah persuasif terhadap pelaku. Pelaku hanya diminta membuat rekaman permohonan maaf dengan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan mengakui kesalahannya.

Andri Ananta juga mengimbau agar masyarakat Kota Dumai tidak mudah terpengaruh berita hoax terkait penyebaran virus Corona ini. Dia juga berharap agar masyarakat jangan panik dan tetap bersikap tenang dalam menyikapi pandemi Covid-19.

"Jangan lagi ada warga Kota Dumai ini yang menyebar berita hoax. Sebelum mengshare berita yang belum tentu jelas kebenarannya, karena berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," sebut mantan Kapolres Kampar itu.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk menghindari aktifitas di luar rumah. Kalau memang tidak penting-penting kali lebih baik berdiam di rumah, sesuai arahan pemerintah.

"Selalu jaga kebersihan lingkungan, budayakan hidup bersih agar kita semua bisa terhindar dari Covid -19 ini. Semoga bencana non alam ini cepat segera berlalu," pungkas Kapolres.


Reporter: Dolly Sandro



Tags Corona