Tak Larang Warganya ke Masjid, Bupati Inhil: Rumah Ibadah Tempat Suci

Tak Larang Warganya ke Masjid, Bupati Inhil: Rumah Ibadah Tempat Suci

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan tidak melarang warganya yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah di masjid.

Sebab, sebagai mana diyakini oleh umat beragama bahwa rumah ibadah adalah tempat yang suci dan sakral. Demikian pula keberadaan Mesjid bagi umat Muslim di seluruh penjuru dunia.

"Bagi saya tidak ada masalah. Silahkan saja warga datang ke Mesjid untuk beribadah. Karena masjid tempat suci," kata Bupati Inhil HM Wardan, Kamis (19/3/2020) petang.


Dia tidak pernah melarang warganya untuk menunaikan salat berjamaah di Mesjid terutama salat Jumat. Artinya, silahkan beribadah dengan tetap menjaga kebersihan. Karena itu salah satu mencegah berkembangnya Covid-19.

Kepada para jamaah disarankan Bupati membawa sajadah masing-masing dari rumah. Demikian pula kepada pengurus mesjid agar selalu membersihkan seluruh area mesjid dengan menyemprotkan cairan disinfektan dan sejenisnya.

Kendati demikian, lanjut Bupati dia sudah melakukan beberapa upaya terkait pencegahan virus Corona. di antaranya memindahkan kegiatan belajar siswa dari sekolah ke rumah hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Termasuk video conference (Vidcon) dengan seluruh Camat guna memastikan apakah mereka telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkiat pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kita bersyukur mereka sudah bergerak melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat pada setiap kesempatan,"imbuhnya.


Reporter: Ramli Agus



Tags Inhil