Kejari Dumai Masuk Sekolah Beri Edukasi Hukum

Kejari Dumai Masuk Sekolah Beri Edukasi Hukum

RIAUMANDIRI.ID, DUMAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini dalam rangka mengedukasi dan pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum yang bisa saja terjadi pada generasi penerus bangsa.

Kasi Intel Kejari Dumai, Dede Setyawan mengatakan, program JMS merupakan kegiatan yang diprogramkan Kejagung dalam rangka pendidikan hukum dini  bagi pelajar di jenjang SMP dan SMA sederajat. 

"Dalam program JMS tahun ini kita fokuskan untuk anak didik jenjang SMP dan SMA sederajat sebanyak tiga kali kunjungan ke sekolah," ujar Dede, Kamis (19/3/2020).



Menurut mantan Kacabjari Balai Selasa Sumatera Barat in, kegiatan ini diadakan agar generasi penerus bangsa secara umum  terhindar dari pelanggaran hukum yang dapat merusak mental dan akhlak.


"Kita sudah dua kali turun ke sekolah, yakni di SMAN 1 Dumai dan SMK Taruna Persada Dumai. Anak didik cukup antusias mengikuti program ini. Selama pelaksanaan, diskusi mereka aktif menyampaikan pertanyaan seputar pelanggaran hukum dan sanksi yang bakal dikenakan," ungkapnya.


Lanjut dia, kegiatan JMS ini akan dilanjutkan lagi pada akhir tahun ini. Sementara metodenya tergantung pihak sekolah. Apakah digelar dalam ruangan atau saat pelaksanaan apel pagi.

"Berhubungan hanya tiga kali, kita memilih sekolah yang strategis," tutupnya.


Reporter: Zulkarnain