Kabupaten/Kota Belum Jalankan Keppres, Gubri: Kalau Sayang Anak Patuhi Perintah Presiden

Kabupaten/Kota Belum Jalankan Keppres, Gubri: Kalau Sayang Anak Patuhi Perintah Presiden

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020, tentang penanganan virus corona (Covid-19). Namun sayangnya masih banyak Kabupaten/Kota di Riau yang belum menjalankan keputusan tersebut.

Untuk itu, Gubernur Riau Syamsuar dengan tegas meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menjalankan apa yang menjadi keputusan Presiden, dengen membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 di seluruh daerah yang ada di Indonesia, termasuk di Pemprov Riau, dan Kabupaten/Kota.

“Untuk seluruh kepala daerah, perhatikan Keppres terbaru yang telah dikeluarkan Presiden. Berkenaan dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19, dalam Keppres pasal 11 itu, diperintahkan Gubernur dan Bupati/Wali kota membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid 19,” tegas Gubri, saat video conference dengan kepala daerah di Riau, Rabu (17/3/2020).


“Jangan hanya kepala dinas kesehatannya saja yang menjalankan tugasnya di daerah. Tapi juga Bupati dan Walikotanua menjadi ketuanya, wakilnya wakil Bupati atau walikota. Dan selanjutnya kebawah, dan Dandim, pilres, dan dinas kesehatan serta dinas terkait,” tegas Gubri lagi.

Pada kesempatan tersebut, Gubri juga meminta kepada kepala daerah untuk mematuhi apa yang menjadi keputusan Presiden. Gugus tugas dibuat karena telah terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan COVID-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya. Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Jadi sebagai wakil pemerintah pusat saya harus menyampaikan, dan wajib melaksanakan. Kalau kita sayang denagn anak-anak kita, dengan masyarakat kita maka jalankan apa yang menjadi perintah presiden. Jangan sampai covid 19 ini menyebar sampai kepada keluarga kita dan anak-anak kita,” ungkap Gubri.

“Di Riau saat ini memang belum ada yang positif, tapi perlu menghambat menyebarnya covid 19, karen Provinsi tetangga kita Kepri, sudah ada yang positif satu orang, dan ini dekat denagn kita. Maka kurangi berkumpul dengan orang banyak, perilaku hidup sehat dengan mencucui tangan. Kita tidak tau ni diantara kita mana tau ada yang kena, wallahualam,” kata Gubri.

Untuk di wilayah Riau sendiri, saat ini sudah ada sebanyak 17 pasien yang suspec covid 19. 9 orang sudah dinyatakan positif dan sudah diperbolehkan pulang, sedangkan 8 pasien lainnya masih dalam perawatan dan isolasi samlai keluarnya hasil swap dari labkes Kemenkes.

“Di Riau belum ada yang positif, dan pasien yang suspec sudah ada hasilnya negatif 9 orang, dan 8 orang lagi menunggu hasil. 4 orang ada di RSUD Arifin Ahmad, 1 orang di Dumai dan Bengkalis,” kata Gubri.

Gugus Tugas yang tertuang dalam Keppres diantaranya, meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Mempercepat penanganan COVID-19 melalui sinergi antar Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah. Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran covid 19. Meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional. Meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap COVID-19.

 

Reporter: Nurmadi