Bengkalis Terapkan Sistem Informasi Daerah

Bengkalis Terapkan Sistem Informasi Daerah

RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2020 mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 20 Maret 2020.

“Pembahasan Forum Perangkat Daerah dibagi tiga kelompok. Kelompok Kerja I (Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah), Kelompok Kerja II (Bidang Ekonomi) dan Kelompok Kerja III (Sosial Budaya dan Pemerintahan),” ungkap Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE), M. Firdaus, saat membuka Forum Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, Senin (16/3/2020).

Dipaparkan Firdaus, Bappeda sudah memulai proses perencanaan untuk tahun perencanaan 2021. Dimana sebelumnya sudah melakukan tahapan musrembang di tingkat kecamatan dan forum konsultasi publik.


“Sekarang yang kita lakukan adalah Forum Perangkat Daerah dalam rangka membahas Rencana Kerja (Renja) Perengkat Daerah Tahun 2021 yang diikuti seluruh perangkat daerah, badan/dinas/kantor dan legislatif,” ujarnya.

Forum Perangkat Daerah berlangsung dari 16 Maret sampai 20 Maret 2020. Dalam pelaksanaannya tidak sekaligus, jadwalnya sudah diatur karena pemabahasan sangat mendetail.

“Satu hari maksimal 3 perangkat daerah yang kita bahas sesuai bidang masing-masing di Bappeda Bengkalis,” ujarnya.

Firdaus menambahkan, hari ini di bidang infrastruktur mulai dibahas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bidang Ekonomi Dinas Koperasi, Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan dan Bidang Sosial Budaya.

Dipaparkan Firdaus, tujuan Renja untuk mempertajam indikator kinerja suatu kegiatan untuk satu tahun sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 170 tanggal 27 Februari 2020 untuk Penuyusan APBD 2021.

“Kita sudah menggunkan Peraturan Pemerintah (PP) Permdagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 90 tahun tentang Klasifikasi Kodefikasi Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Di samping itu, pihaknya juga sudah mengarah pada penerapan PP 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah. “Sekarang ini kita sudah mengarah ke sana dan masing-masing perangkat daerah sudah menginput sub kegiatannya dalam sitem informasi pemerintah daerah,” ujarnya.

“Tahun ini sesuai Surat Edaran Mendagri 170, kita sudah memulai dan menerapkan sistem informasi daerah dan memang tidak semua daerah yang siap untuk mengimplementasikan surat edaran ini. Tapi Bengkalis dengan kerja sama semua OPD dan pimpinan, maka kita mencoba untuk melakukan itu dan mudah-mudahan tahun 2021 dapat menerapkannya,” imbuhnya.


Reporter: Usman