Kejari Usut Dugaan Manipulasi Kuota Pengangkutan Sampah di Pekanbaru

Kejari Usut Dugaan Manipulasi Kuota Pengangkutan Sampah di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pihak Kejaksaan tengah mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Dalam pengusutannya, Korps Adhyaksa telah melakukan pemeriksaan di lapangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Budiman, tidak menampik hal tersebut. Dikatakannya, penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.

"Iya benar. Ini masih lid (penyelidikan,red)," ujar Budiman kepada Haluan Riau --jaringan Haluan Media Group--, Minggu (8/3/2020).


Lanjut Budiman, pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Proses penyelidikan masih sebatas pemeriksaan di lapangan, dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

"Tim masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Proses klarifikasi sedang berjalan. Nanti kalau sudah ada perkembangan selanjutnya, kami informasikan lagi," tandas mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

Dari informasi yang dihimpun, proyek pengangkutan sampah di Kota Bertuah dibagi menjadi 2 zona. Untuk zona 1, dikerjakan oleh PT Godang Tua Jaya (GTJ), yang meliputi 3 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki.

Sedangkan untuk zona 2, dikerjakan oleh PT Samhana Indah, yang mencakupi wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Limapuluh, Senapelan, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Sukajadi.

Dana yang digunakan dalam proyek tersebut, menggunakan anggaran multiyears, dimulai dari tahun 2018 sampai 2020. Nilai totalnya sebesar Rp165 miliar lebih.

Disinyalir, ada manipulasi dengan mengimpor sampah dari luar Kota Pekanbaru untuk memenuhi kebutuhan kuota sampah. Dimana, untuk zona 1, PT GTJ harus memenuhi kuota sampah seberat 339 ton per hari. 

Sedangkan zona 2, PT Samhana Indah harus memenuhi tonase angkutan sampah seberat 360 ton per hari.

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.



Tags Pekanbaru